Berita

Ilustrasi tempat hiburan malam/Net

Nusantara

Tempat Hiburan di Kota Bandar Lampung Wajib Tutup selama Ramadan

SELASA, 05 MARET 2024 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pariwisata meminta para pemilik hiburan untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Penutupan sementara tersebut ditujukan kepada diskotek, karaoke, pub, bar, panti pijat/panti kebugaran, rumah biliar/arena bola sodok.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Dedeh E Fauzie mengatakan, penutupan sementara harus dilakukan sejak H-2 Ramadan hingga H+3 Ramadan 2024.


Menurutnya, penutup sementara tersebut termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel, kecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

"SE sudah dinaikkan ke ibu Wali Kota Bandar Lampung. Dalam proses penandatanganan," kata Dedeh, Senin (4/3).

Tidak hanya tempat hiburan, para pemimpin atau pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa (ditutup memakai tirai).

"(Yang melanggar) akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin atau penutupan kegiatan usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 dan atau sanksi pidana dalam Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan," kata Dedeh dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Lebih lanjut, Dedeh E Fauzie menjelaskan selama Ramadan juga dilakukan pembatasan usaha untuk kegiatan penjualan minuman beralkohol kepada semua usaha restoran dan hotel baik minuman beralkohol golongan A dan juga B serta C.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya