Berita

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Fraksi PKS Minta KPK Periksa Bahlil atas Penyalahgunaan HGU dan IUP

SENIN, 04 MARET 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Hal itu dilayangkan dalam kapasitas Bahlil sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Menurut Mulyanto, sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.


“Dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU dikabarkan Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan,” ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (4/3).

Terkait info tersebut Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

"Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi," beber Mulyanto.

Dia menilai keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye pilpres 2024. Sehingga Mulyanto menengarai pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.

"Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” ungkap dia.

“Urusan tambang yang harusnya jadi wewenang Kementerian ESDM, kini diambil alih oleh Kementerian Investasi,” jelas Mulyanto.

“Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya