Berita

Pelantikan Andi Zabidi sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat/Ist

Politik

Andi Zabidi Duduki Kursi DPRD Jabar Hitungan Bulan

SENIN, 04 MARET 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Irfan Suryanagara resmi digantikan oleh Andi Zabidi sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Setelah diambil sumpah atau janji sebagai PAW Anggota DPRD Jabar, Andi akan menduduki kursi legislator tersebut hanya hitungan bulan. Mengingat masa jabatan 2019-2024 akan segera berakhir.

Pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat.


Taufik Hidayat mengatakan, pelantikan atau pengambilan sumpah Andi Zabidi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jabar, Andi Zabidi.

SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi itu lantas ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah pada 23 Februari 2024.

“Dalam rapat Badan Musyawarah tersebut disepakati pelaksanaan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan dalam rapat paripurna,” kata Taufik Hidayat seperti dikutip pada Minggu (3/3).

Berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat (3), lanjut Taufik, masa jabatan anggota DPRD Jabar PAW Andi Zabidi melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Jabar yang digantikannya atau sebelumnya, dan berdasarkan Pasal 140 ayat 1 bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

“Saya mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jabar, dan selamat bekerja kepada Bapak H. Andi Zabidi, SE yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Setelah dilantik, Taufik berharap Andi Zabidi bisa bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang juga kewajiban sebagai Anggota DPRD Jabar.

“Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Irfan Suryanagara yang telah memberikan dedikasinya kepada DPRD Jabar, dan mendarmabaktikan dirinya untuk masyarakat Jabar,” ujar Taufik Hidayat dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya