Berita

Pelantikan Andi Zabidi sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat/Ist

Politik

Andi Zabidi Duduki Kursi DPRD Jabar Hitungan Bulan

SENIN, 04 MARET 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Irfan Suryanagara resmi digantikan oleh Andi Zabidi sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Setelah diambil sumpah atau janji sebagai PAW Anggota DPRD Jabar, Andi akan menduduki kursi legislator tersebut hanya hitungan bulan. Mengingat masa jabatan 2019-2024 akan segera berakhir.

Pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat.


Taufik Hidayat mengatakan, pelantikan atau pengambilan sumpah Andi Zabidi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jabar, Andi Zabidi.

SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi itu lantas ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah pada 23 Februari 2024.

“Dalam rapat Badan Musyawarah tersebut disepakati pelaksanaan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan dalam rapat paripurna,” kata Taufik Hidayat seperti dikutip pada Minggu (3/3).

Berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat (3), lanjut Taufik, masa jabatan anggota DPRD Jabar PAW Andi Zabidi melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Jabar yang digantikannya atau sebelumnya, dan berdasarkan Pasal 140 ayat 1 bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

“Saya mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jabar, dan selamat bekerja kepada Bapak H. Andi Zabidi, SE yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Setelah dilantik, Taufik berharap Andi Zabidi bisa bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang juga kewajiban sebagai Anggota DPRD Jabar.

“Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Irfan Suryanagara yang telah memberikan dedikasinya kepada DPRD Jabar, dan mendarmabaktikan dirinya untuk masyarakat Jabar,” ujar Taufik Hidayat dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya