Berita

Formulir model DA 1 atau rekapitulasi tingkat Kecamatan Jagakarsa/Repro

Politik

Ribuan Suara Almarhum Caleg Purwanto di Jagakarsa Dicurigai Raib

MINGGU, 03 MARET 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski telah meninggal dunia sejak 5 Desember 2023 lalu, calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi DKI Jakarta almarhum Purwanto masih memperoleh suara signifikan  di daerah pemilihan 8 (Jagakarsa, Pasar Minggu, Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan).

Khusus Kecamatan Jagakarsa, berdasarkan data yang diterima Kantor Berita Politik RMOL dari internal Partai Gerindra, almarhum Purwanto memperoleh sekitar 8.500 suara.

Namun dari formulir model DA 1 atau rekapitulasi tingkat Kecamatan Jagakarsa, tertulis suara Purwanto nol alias nihil. Hal tersebut menyebabkan kasak-kusuk kecurigaan di internal Partai Gerindra, terutama caleg yang bertarung di Dapil DKI Jakarta 8.


Komisioner KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengatakan, calon legislatif Tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia namun masih dicoblos pemilih, maka suaranya dihitung masuk partai.

"Ketentuannya calon yang TMS karena meninggal dunia, suaranya masuk suara partai," kata Dodi kepada  Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/3).

Anehnya, dari formulir model DA 1 di Kecamatan Pasar Minggu, Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan, suara Purwanto tetap tertulis sesuai raihan pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

Sementara itu, KPU Jakarta Selatan berencana menggelar rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota di daerah itu pada 3-5 Maret 2024 di  Hotel Grand Dhika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin mengatakan, proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 merupakan cara untuk meluruskan atau memperbaiki kesalahan perhitungan atau kekeliruan pada saat ditingkat tempat pemungutan suara (TPS), maupun di tingkat kecamatan.

"Kalau untuk kendala yang diinformasikan itu dinamika forum saja, semisal salah penjumlahan yang ada di C1. Dan dinamika itulah yang sering muncul pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan," kata Taqiyuddin.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya