Berita

Penyerang Semen Padang, Achmad Ihwan, melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Malut United/Net

Sepak Bola

Semen Padang dan PSBS Biak Promosi ke Liga 1

JUMAT, 01 MARET 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua tim Liga 2 memastikan akan tampil di Liga 1 Indonesia musim depan. Adalah Semen Padang dan PSBS Biak yang memastikan tampil di kasta tertinggi usai mengunci tiket partai final Liga 2 Indonesia.

PSBS Biak melaju setelah menumbangkan Persiraja Banda Aceh dengan skor telak 4-0 di Stadion Cendrawasih, Kamis (29/2). Empat gol tim berjuluk Badai Pasifik itu dicatatkan oleh Alexandro (37’, 65’), dan Beto Goncalves  (47’, 51’).

Dengan begitu, skuad asuhan Regy Aditya resmi merebut tiket promosi ke Liga 1 2024-2025, setelah memastikan diri tampil di final Liga 2 2023-2024 dengan agregat 5-1.


Pada hari yang sama, satu tiket lainya berhasil didapat Semen Padang, setelah berhasil menumbangkan Malut United 1-0 di Stadion Haji Agus Salim. Gol tunggal kemenangan Kabau Sirah diciptakan Ahmad Ihwan setelah menerima bola umpan silang kiriman Rosad Setiawan dapat disambut dari tendangan sudut.

Pada semifinal leg pertama yang dimainkan di Stadion Madya, Minggu lalu (22/2), kedua tim bermain imbang 1-1. Dengan demikian, Semen Padang meraih kemenangan agregat 2-1 atas lawannya tersebut..

Kabau Sirah memastikan berhak mendampingi PSBS Biak di Liga 1 musim depan. Sementara itu, Persiraja dan Malut United akan berebut satu tiket promosi tersisa dengan memperebutkan peringkat ke-3 Liga 2.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya