Berita

Pengumuman di laman Instagram BPJS Kesehatan RI mengenai kebijakan kepesertaan BPJS jadi syarat bikin SKCK/RMOL

Bisnis

Mulai 1 Maret 2024, Kepesertaan BPJS Bakal Jadi Syarat Bikin SKCK di Enam Polda, Ini Daftarnya

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepesertaan BPJS Kesehatan bakal menjadi salah satu syarat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mulai 1 Maret 2024 mendatang.

Uji coba kebijakan tersebut diumumkan BPJS Kesehatan melalui akun instagram resminya pada Jumat (23/2).

"Mulai 1 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," tulis keterangan dalam unggahan itu.


Dalam pernyataan itu, BPJS mengumumkan bahwa kebijakan itu untuk melindungi pemohon SKCK dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian melalui fungsi intelkam untuk warga negara atau pemohon, yang berguna sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal atau kejahatan yang dilakukan.

Biasanya, surat tersebut dibutuhkan ketika masyarakat ingin melamar pekerjaan.

Belum diketahui lebih rinci mengenai program tersebut, namun terdapat enam daerah di Indonesia yang akan melakukan uji coba kepesertaan JKN menjadi syarat SKCK.

Berikut enam daerah yang melakukan uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK:

1. Polda Kepulauan Riau
   - Polresta Barelang
   - Polsek Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah
   - Polrestabes Semarang
   - Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur
   - Polresta Balikpapan
   - Polsek Balikpapan Selatan

4. Polda Sulawesi Selatan
   - Polrestabes Makassar
   - Polsek Rappocini

5. Polda Bali
   - Polresta Denpasar
   - Polsek Denpasar Selatan

6. Polda Papua Barat
   - Polres Kabupaten Sorong
   - Polsek Aimas

Mengutip laman Bisnis, per 1 September 2023 BPJS sendiri telah mencatat jumlah peserta hingga 262.865.343 jiwa. Angka tersebut mencakup sekitar 94,64 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, terdapat beberapa masyarakat yang mengeluhkan kebijakan tersebut.

"Berarti kalo belum punya bpjs artinya kita gak bisa bikin skck gitu maksudnya? Setelah drama wajib auto debet, sekarang wajib punya pas bikin skck. Dipaksa bikin dong jatuhnya. Berarti yang nggak punya tersiratnya berkelakuan tidak baik?" tulis akun bernama Zyo dalam komentar di Instagram BPJS Kesehatan.

Menanggapi komentar itu, BPJS berdalih bahwa berdasarkan Perpres nomor 82 Tahun 2018 pada Pasal 6, setiap penduduk Indonesia diwajibkan untuk ikut serta dalam program JKN.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya