Berita

Pengumuman di laman Instagram BPJS Kesehatan RI mengenai kebijakan kepesertaan BPJS jadi syarat bikin SKCK/RMOL

Bisnis

Mulai 1 Maret 2024, Kepesertaan BPJS Bakal Jadi Syarat Bikin SKCK di Enam Polda, Ini Daftarnya

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepesertaan BPJS Kesehatan bakal menjadi salah satu syarat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mulai 1 Maret 2024 mendatang.

Uji coba kebijakan tersebut diumumkan BPJS Kesehatan melalui akun instagram resminya pada Jumat (23/2).

"Mulai 1 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," tulis keterangan dalam unggahan itu.


Dalam pernyataan itu, BPJS mengumumkan bahwa kebijakan itu untuk melindungi pemohon SKCK dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian melalui fungsi intelkam untuk warga negara atau pemohon, yang berguna sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal atau kejahatan yang dilakukan.

Biasanya, surat tersebut dibutuhkan ketika masyarakat ingin melamar pekerjaan.

Belum diketahui lebih rinci mengenai program tersebut, namun terdapat enam daerah di Indonesia yang akan melakukan uji coba kepesertaan JKN menjadi syarat SKCK.

Berikut enam daerah yang melakukan uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK:

1. Polda Kepulauan Riau
   - Polresta Barelang
   - Polsek Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah
   - Polrestabes Semarang
   - Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur
   - Polresta Balikpapan
   - Polsek Balikpapan Selatan

4. Polda Sulawesi Selatan
   - Polrestabes Makassar
   - Polsek Rappocini

5. Polda Bali
   - Polresta Denpasar
   - Polsek Denpasar Selatan

6. Polda Papua Barat
   - Polres Kabupaten Sorong
   - Polsek Aimas

Mengutip laman Bisnis, per 1 September 2023 BPJS sendiri telah mencatat jumlah peserta hingga 262.865.343 jiwa. Angka tersebut mencakup sekitar 94,64 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, terdapat beberapa masyarakat yang mengeluhkan kebijakan tersebut.

"Berarti kalo belum punya bpjs artinya kita gak bisa bikin skck gitu maksudnya? Setelah drama wajib auto debet, sekarang wajib punya pas bikin skck. Dipaksa bikin dong jatuhnya. Berarti yang nggak punya tersiratnya berkelakuan tidak baik?" tulis akun bernama Zyo dalam komentar di Instagram BPJS Kesehatan.

Menanggapi komentar itu, BPJS berdalih bahwa berdasarkan Perpres nomor 82 Tahun 2018 pada Pasal 6, setiap penduduk Indonesia diwajibkan untuk ikut serta dalam program JKN.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya