Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pilih sejumlah kelompok rentan dalam Pemilu 2024 tidak terakomodir dengan baik oleh KPU RI. Pasalnya, Komnas HAM mendapati hal tersebut di beberapa sektor pekerja.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, hasil pengamatan pelaksanaan pemilu yang dilakukan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota, pada 12 hingga 16 Februari 2024 ditemukan pemenuhan hak pilih sejumlah kelompok rentan bermasalah.

Dia menyebutkan, salah satu kelompok rentan yang tidak bisa memilih karena ketiadaan perhatian KPU RI adalah pekerja medis. Sebab, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus didirikan.


"Hampir seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," ujar Atnike dalam keterangannya, Kamis (22/2).

Selain pekerja medis, dia juga mengungkap hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) kehilangan hak pilih karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sebagai contoh, Atnike mengatakan sebanyak 1.804 WBP kehilangan hak pilih di Lapas Kelas I Medan karena tidak memiliki e-KTP.

"Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP yang masuk dalam DPTb, tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara. Hal yang sama juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, di mana 101 WBP yang terdaftar sebagai DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya," urainya.

Kemudian, Atnike juga menemukan banyak pekerja yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari pemungutan suara.

Padahal, sudah terdapat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan 1/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu, yang isinya mewajibkan perusahaan meliburkan pekerjanya untuk mencoblos.

"Contohnya, banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," katanya.

Adapula yang ditemukan Komnas HAM, diungkap Atnike terkait minimnya atensi penyelenggara Pemilu terhadap pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil.

Di mana, sebanyak 600 orang Masyarakat Adat Baduy Luar belum memiliki e-KTP tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Ditambah, minimnya pemilu akses bagi kelompok disabilitas. Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ucapnya.

"Dan ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di berbagai panti sosial tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tidak terdaftar sebagai DPTb di lokasi panti sosial," demikian Atnike menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya