Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pilih sejumlah kelompok rentan dalam Pemilu 2024 tidak terakomodir dengan baik oleh KPU RI. Pasalnya, Komnas HAM mendapati hal tersebut di beberapa sektor pekerja.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, hasil pengamatan pelaksanaan pemilu yang dilakukan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota, pada 12 hingga 16 Februari 2024 ditemukan pemenuhan hak pilih sejumlah kelompok rentan bermasalah.

Dia menyebutkan, salah satu kelompok rentan yang tidak bisa memilih karena ketiadaan perhatian KPU RI adalah pekerja medis. Sebab, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus didirikan.


"Hampir seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," ujar Atnike dalam keterangannya, Kamis (22/2).

Selain pekerja medis, dia juga mengungkap hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) kehilangan hak pilih karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sebagai contoh, Atnike mengatakan sebanyak 1.804 WBP kehilangan hak pilih di Lapas Kelas I Medan karena tidak memiliki e-KTP.

"Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP yang masuk dalam DPTb, tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara. Hal yang sama juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, di mana 101 WBP yang terdaftar sebagai DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya," urainya.

Kemudian, Atnike juga menemukan banyak pekerja yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari pemungutan suara.

Padahal, sudah terdapat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan 1/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu, yang isinya mewajibkan perusahaan meliburkan pekerjanya untuk mencoblos.

"Contohnya, banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," katanya.

Adapula yang ditemukan Komnas HAM, diungkap Atnike terkait minimnya atensi penyelenggara Pemilu terhadap pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil.

Di mana, sebanyak 600 orang Masyarakat Adat Baduy Luar belum memiliki e-KTP tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Ditambah, minimnya pemilu akses bagi kelompok disabilitas. Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ucapnya.

"Dan ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di berbagai panti sosial tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tidak terdaftar sebagai DPTb di lokasi panti sosial," demikian Atnike menambahkan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya