Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Aturan Main Sektor Kelautan dan Perikanan Berpegang Prinsip Ekologi

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 02:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa dalam penyusunan regulasi di sektor kelautan dan perikanan pihaknya mengedepankan semangat menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesehatan ekosistem laut.

"Lima kebijakan ekonomi biru terus didetailkan. Untuk itu saya minta biro hukum mengawal dengan teliti mana saja yang belum ada payung hukumnya, maka harus disiapkan dengan baik dan berkualitas. Kemudian nanti pada saat pemerintahan ini berakhir, bisa kita sampaikan melalui satu buku yang bisa digunakan juga dan dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang," beber Menteri Trenggono dalam acara Forum Hukum KKP Tahun 2024 di Surabaya, Selasa (20/2).

Lima program ekonomi biru yaitu perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan. Kemudian, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan partisipasi Nelayan.


Implementasi lima program tersebut untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pesisir, dengan mengedepankan produksi perikanan yang bertanggung jawab pada keberlanjutan ekosistem.

Program ini juga mengakomodir dilakukannya perluasan kawasan konservasi untuk menjaga ekosistem laut tetap sehat. Di samping itu, lima program ekonomi biru menjadi bagian dari upaya KKP mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045 melalui sektor kelautan dan perikanan.

Lebih jauh Menteri Trenggono menjelaskan, KKP telah mencanangkan 17 peraturan yang menjadi instrumen regulasi yang mendukung implementasi program kebijakan ekonomi biru dan hingga saat ini, pembuatan peraturan lainnya masih dilakukan.

Beberapa regulasi yang telah dibuat diantaranya seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, PP No. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Perpres 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, hingga Kepmen KP No. 130 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Sampah Plastik Sektor Kelautan dan Perikanan.

Selain pembuatan regulasi, Menteri Trenggono menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi bersama berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, pelaku usaha sektor KP, hingga lembaga masyarakat dalam mewujudkan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

"Tanpa adanya dukungan aspek hukum yang berkualitas, efektif, implementatif, dan optimal, maka tujuan dari kebijakan tersebut akan sulit dicapai," terangnya.

Hadirnya Forum Hukum ini menjadi wadah bagi KKP menyerap aspirasi konstruktif untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan di masa yang akan datang. Lewat kegiatan ini diperoleh masukan, tanggapan, dan rumusan yang ideal terhadap dukungan hukum yang tepat dalam mewujudkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita berharap di 2045 kita akan menuju Indonesia Emas dan laut kita sudah menjadi laut yang sehat, cara penangkapan kita di laut beradab, dan kemudian kita menjadi jagoan di bidang budidaya sektor perikanan, agar kita bisa memberikan sumbangsih perekonomian, khususnya di sektor perikanan melalui budidaya yang baik,” bebernya lagi.

“Kemudian kita akan mengelola laut dengan cara dan tata kelola yang lebih baik lagi, dan sektor pariwisata bisa tertata dengan baik sehingga laut kita bisa sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Forum Hukum KKP 2024 diikuti oleh perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan, masyarakat, akademisi, hingga dan lembaga swadaya masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Menteri Trenggono turut memberikan penghargaan kepada unit kerja pemberi advokasi hukum terbaik dan unit kerja pemrakarsa pembentukan Perancang Perundang-Undangan (PUU) terbaik lingkup KKP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya