Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Desak Ada Audit Independen Sirekap

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mengakumulasi perolehan suara peserta Pemilu 2024, dinilai kacau oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Mahfud mendapati temuan masalah perolehan suara yang termuat dalam Sirekap tidak sesuai dengan yang tercatat di formulir C.Hasil Plano, seharusnya menjadi alasan dilakukannya audit oleh lembaga independen.

"Kekacauan Sirekap Digital KPU perlu dijawab dengan dilakukannya Audit Digital Forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU," ujar Mahfud melalui media sosial X, Selasa (20/2).


Dia memandang Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak bisa mengklaim Sirekap sudah diaudit oleh lembaga berwenang.

Justru menurut Mahfud, audit oleh lembaga di luar pemerintahan dapat memastikan masalah selisih data perolehan suara yang termuat di Sirekap bisa ditemukan dan terungkap jelas.

"Yang mengaudit harus lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang. Sudah deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukannya audit digital tersebut," demikian Mahfud.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya