Berita

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo Masih Berjalan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus berlangsung, meskipun untuk perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan TPPU SYL.

"Adapun mengenai proses penyidikan dengan dugaan TPPU untuk tersangka SYL dkk, sejauh ini masih berproses," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (20/2).


Ali memastikan, perkembangan dari proses penyidikan TPPU SYL ini akan terus disampaikan kepada publik, baik saksi-saksi yang dipanggil, maupun aset-aset yang disita nantinya.

"Perkembangannya selalu kami sampaikan pada masyarakat," pungkas Ali.

Pada hari ini, Jaksa KPK, Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Syahrul Yasin Limpo dkk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SYL akan didakwa melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Untuk itu, penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan dua orang lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya