Berita

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo Masih Berjalan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus berlangsung, meskipun untuk perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan TPPU SYL.

"Adapun mengenai proses penyidikan dengan dugaan TPPU untuk tersangka SYL dkk, sejauh ini masih berproses," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (20/2).


Ali memastikan, perkembangan dari proses penyidikan TPPU SYL ini akan terus disampaikan kepada publik, baik saksi-saksi yang dipanggil, maupun aset-aset yang disita nantinya.

"Perkembangannya selalu kami sampaikan pada masyarakat," pungkas Ali.

Pada hari ini, Jaksa KPK, Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Syahrul Yasin Limpo dkk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SYL akan didakwa melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Untuk itu, penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan dua orang lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya