Berita

Prabowo SUbianto dan Anies Rasyid Baswedan/Net

Politik

Mardani Ungkap Alasan Amin Belum Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul pada penghitungan cepat atau quick count, Paslon Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, belum memberi ucapan selamat.

Terkait itu, Deputi Pemenangan Timnas Amin, Mardani Ali Sera, menegaskan, sikap pasangan Anies-Muhaimin itu sebagai bentuk penghormatan terhadap proses Pemilu yang telah ditetapkan.

"Seandainya Mas Anies dan Gus Muhaimin mengucapkan selamat, pasti akan saya ingatkan agar jangan dulu, karena berarti mengabaikan aturan KPU yang memang belum memutuskan apapun," tegas Mardani, seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Selasa (20/2).


Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, memberikan ucapan selamat saat ini bukanlah keputusan bijak. Sebab quick count bukanlah penghitungan resmi yang diatur undang-undang.

Sebab itu Mardani mengajak semua pihak menghormati hasil real count manual KPU yang memang belum diumumkan. Saat ini semua saksi di berbagai daerah sedang berjuang mengawal suara rakyat.

"Jika ada statemen seolah mendukung quick count, itu bagian dari menghormati ilmu statistik, metode hitung cepat dalam survei, saya hormati hasilnya, namun tetap harus menunggu keputusan resmi KPU," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya