Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP/RMOLLampung

Politik

Usut Dugaan Kecurangan, Bawaslu Bandar Lampung Panggil Caleg Demokrat dan PKS

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Bandar Lampung memanggil caleg Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi untuk dimintai keterangan, Senin (19/2).

Keduanya dimintai keterangan terkait 223 suara mereka yang tercoblos duluan saat pencoblosan 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

Sebanyak 123 surat suara itu milik caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Nettylia Syukri dari Demokrat dan 100 surat suara milik caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS.


"Mereka kami panggil untuk dimintai keterangan hari ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (19/2).

Oddy mengatakan, sebelumnya, Bawaslu sudah memintai keterangan KPPS TPS 19 Way Kandis, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Seneng dan KPU Bandar Lampung.

"Kami masih terus mendalami siapa yang mencoblos surat suara di TPS 19 Way Kandis, karena sortir lipat di KPU itu sudah steril ke TPS. Siapa yang melakukannya saja yang belum diketahui," katanya.

Diketahui, proses penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis rampung, Minggu malam (18/2).

Setelah PSU, suara keduanya anjlok. Nettylia Syukri dan Sidik Efendi masing-masing hanya memperoleh 4 suara dari 162 pemilih yang datang ke TPS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya