Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP/RMOLLampung

Politik

Usut Dugaan Kecurangan, Bawaslu Bandar Lampung Panggil Caleg Demokrat dan PKS

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Bandar Lampung memanggil caleg Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi untuk dimintai keterangan, Senin (19/2).

Keduanya dimintai keterangan terkait 223 suara mereka yang tercoblos duluan saat pencoblosan 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

Sebanyak 123 surat suara itu milik caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Nettylia Syukri dari Demokrat dan 100 surat suara milik caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS.


"Mereka kami panggil untuk dimintai keterangan hari ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (19/2).

Oddy mengatakan, sebelumnya, Bawaslu sudah memintai keterangan KPPS TPS 19 Way Kandis, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Seneng dan KPU Bandar Lampung.

"Kami masih terus mendalami siapa yang mencoblos surat suara di TPS 19 Way Kandis, karena sortir lipat di KPU itu sudah steril ke TPS. Siapa yang melakukannya saja yang belum diketahui," katanya.

Diketahui, proses penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis rampung, Minggu malam (18/2).

Setelah PSU, suara keduanya anjlok. Nettylia Syukri dan Sidik Efendi masing-masing hanya memperoleh 4 suara dari 162 pemilih yang datang ke TPS.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya