Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP/RMOLLampung

Politik

Usut Dugaan Kecurangan, Bawaslu Bandar Lampung Panggil Caleg Demokrat dan PKS

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Bandar Lampung memanggil caleg Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi untuk dimintai keterangan, Senin (19/2).

Keduanya dimintai keterangan terkait 223 suara mereka yang tercoblos duluan saat pencoblosan 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang.

Sebanyak 123 surat suara itu milik caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Nettylia Syukri dari Demokrat dan 100 surat suara milik caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS.


"Mereka kami panggil untuk dimintai keterangan hari ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JP dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (19/2).

Oddy mengatakan, sebelumnya, Bawaslu sudah memintai keterangan KPPS TPS 19 Way Kandis, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Seneng dan KPU Bandar Lampung.

"Kami masih terus mendalami siapa yang mencoblos surat suara di TPS 19 Way Kandis, karena sortir lipat di KPU itu sudah steril ke TPS. Siapa yang melakukannya saja yang belum diketahui," katanya.

Diketahui, proses penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis rampung, Minggu malam (18/2).

Setelah PSU, suara keduanya anjlok. Nettylia Syukri dan Sidik Efendi masing-masing hanya memperoleh 4 suara dari 162 pemilih yang datang ke TPS.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya