Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Zita Anjani Dukung Pemprov DKI Daur Ulang Sampah APK

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 12:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya Pemprov DKI Jakarta yang berencana mendaur ulang sampah alat peraga kampanye (APK) mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.

“Kalau (sampah APK) dikubur jadi limbah, kalau dibakar malah menimbulkan masalah baru. Jadi lebih baik kita daur ulang dong,” kata Zita, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (18/2).

Daur ulang sampah APK itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3/2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 sebagai upaya penanggulangan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.


Menurut rencana sampah-sampah APK itu akan diolah melalui Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan pengganti batu bara.

Zita yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap kegiatan semacam itu bisa terus berkelanjutan.

“Semoga dengan ini bisa berlanjut juga secara rutin di momen-momen lain. PAN selalu mendukung desain kegiatan yang membawa dampak positif bagi lingkungan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya