Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Gelar Pencoblosan Susulan untuk 114 TPS di Demak Akibat Banjir

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencoblosan atau pemungutan suara susulan bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, akibat bencana banjir yang menimpa 10 desa di wilayah Karanganyar.

Kebijakan pemungutan suara susulan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan KPU Demak kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan juga Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, tertanggal 16 Februari 2024.

Dalam surat itu dijelaskan, pemungutan suara ulang di ratusan TPS pada 10 desa di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, merupakan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Karanganyar, pada 15 Februari 2024.


"KPU Kabupaten Demak memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu tanggal 24 Februari Tahun 2024 sebagai hari dan tanggal Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Susulan," tulis Ketua KPU Demak Siti Ulfaati dalam suratnya, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/2).

Dalam berita acara yang menjadi lampiran atau bagian tidak terpisahkan dari surat pemberitahuan KPU Demak, disebutkan total ada 114 TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan.

Ratusan TPS itu akan melayani sebanyak 27.669 pemilih yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT), dengan rincian 13.888 pemilih laki-laki dan 13.781 pemilih perempuan.

Sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar yang menjadi lokasi ratusan TPS pemungutan suara ulang di antaranya Desa Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Desa Undaan Lor, Desa Ngemplik Wetan, Desa Wonorejo, Desa Ketanjung, dan Desa Jatirejo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya