Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Gelar Pencoblosan Susulan untuk 114 TPS di Demak Akibat Banjir

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencoblosan atau pemungutan suara susulan bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, akibat bencana banjir yang menimpa 10 desa di wilayah Karanganyar.

Kebijakan pemungutan suara susulan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan KPU Demak kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan juga Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, tertanggal 16 Februari 2024.

Dalam surat itu dijelaskan, pemungutan suara ulang di ratusan TPS pada 10 desa di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, merupakan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Karanganyar, pada 15 Februari 2024.


"KPU Kabupaten Demak memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu tanggal 24 Februari Tahun 2024 sebagai hari dan tanggal Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Susulan," tulis Ketua KPU Demak Siti Ulfaati dalam suratnya, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/2).

Dalam berita acara yang menjadi lampiran atau bagian tidak terpisahkan dari surat pemberitahuan KPU Demak, disebutkan total ada 114 TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan.

Ratusan TPS itu akan melayani sebanyak 27.669 pemilih yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT), dengan rincian 13.888 pemilih laki-laki dan 13.781 pemilih perempuan.

Sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar yang menjadi lokasi ratusan TPS pemungutan suara ulang di antaranya Desa Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Desa Undaan Lor, Desa Ngemplik Wetan, Desa Wonorejo, Desa Ketanjung, dan Desa Jatirejo.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya