Berita

Klarifikasi KPPS Kenteng, Nining Setyaningsih, terkait ketidaksesuaian hasil penghitungan dengan jumlah suara di Kabupaten Grobogan/RMOL Jateng

Politik

Viral Prabowo-Gibran Raih 561.100 Suara di 1 TPS, Begini Klarifikasi PPS Kenteng

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah video yang menunjukkan dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam video yang memperlihatkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (15/2) pukul 16.00 WIB, pasangan capres-cawapres urut nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memperoleh 561.100 suara. Sementara untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 69 suara, serta pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 8 suara.

Padahal, KPU telah memastikan surat suara untuk satu TPS tak lebih dari 306 buah. Jumlah tersebut disesuaikan dengan batasan jumlah DPT di tiap TPS.


Merespons hal tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kenteng, Nining Setyaningsih, segera melakukan klarifikasi.

Ia mengatakan, sesuai dengan formulir C1, jumlah surat suara total di TPS 2 Kenteng adalah 260 surat suara. Sedangkan surat suara dipergunakan hanya 191.

"Untuk perolehan suara sah di masing-masing paslon yaitu, paslon Anis–Imin memperoleh delapan suara, kemudian paslon Prabowo–Gibran mendapatkan 110 suara, dan paslon Ganjar-Mahfud memperoleh 69 suara," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).

Dari keseluruhan hasil pemungutan suara, pihaknya sudah mengirim melalui aplikasi Sirekap KPU sesuai tata cara petunjuk sudah diberikan.

Dia mengaku, usai mendapati kabar tidak adanya kesesuaian hasil C1 dengan jumlah suara, pihaknya kembali melakukan pengecekan ulang di aplikasi dan berencana kembali mengirim laporan ulang melalui Sirekap.

"Penggelembungan hasil suara yang sempat viral itu bukan kesalahan kami, itu murni kesalahan server Sirekap karena laporan yang kami kirim sudah sesuai hasil di TPS. Kami sudah berusaha mengklarifikasi dengan mengirim laporan tersebut, namun aplikasi Sirekap sudah tidak bisa lagi dibuka," keluhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, aplikasi bisa mengalami trouble karena banyaknya pengguna yang mengirim data secara bersamaan. Namun acuan dipakai oleh KPU adalah lampiran C plano atau hard copy.

"Jadi ketika aplikasi trouble bisa terjadi tidak benar, tapi pihak KPU Pusat pasti berupaya memaksimalkan aplikasi, sesuai real," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJateng melalui laman pemilu2024.kpu.go.id, saat ini data di TPS 2 Kenteng Toroh belum bisa dibuka. Hanya menampilkan tulisan "data sedang dalam proses".

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya