Berita

Klarifikasi KPPS Kenteng, Nining Setyaningsih, terkait ketidaksesuaian hasil penghitungan dengan jumlah suara di Kabupaten Grobogan/RMOL Jateng

Politik

Viral Prabowo-Gibran Raih 561.100 Suara di 1 TPS, Begini Klarifikasi PPS Kenteng

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah video yang menunjukkan dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam video yang memperlihatkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (15/2) pukul 16.00 WIB, pasangan capres-cawapres urut nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memperoleh 561.100 suara. Sementara untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 69 suara, serta pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 8 suara.

Padahal, KPU telah memastikan surat suara untuk satu TPS tak lebih dari 306 buah. Jumlah tersebut disesuaikan dengan batasan jumlah DPT di tiap TPS.


Merespons hal tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kenteng, Nining Setyaningsih, segera melakukan klarifikasi.

Ia mengatakan, sesuai dengan formulir C1, jumlah surat suara total di TPS 2 Kenteng adalah 260 surat suara. Sedangkan surat suara dipergunakan hanya 191.

"Untuk perolehan suara sah di masing-masing paslon yaitu, paslon Anis–Imin memperoleh delapan suara, kemudian paslon Prabowo–Gibran mendapatkan 110 suara, dan paslon Ganjar-Mahfud memperoleh 69 suara," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).

Dari keseluruhan hasil pemungutan suara, pihaknya sudah mengirim melalui aplikasi Sirekap KPU sesuai tata cara petunjuk sudah diberikan.

Dia mengaku, usai mendapati kabar tidak adanya kesesuaian hasil C1 dengan jumlah suara, pihaknya kembali melakukan pengecekan ulang di aplikasi dan berencana kembali mengirim laporan ulang melalui Sirekap.

"Penggelembungan hasil suara yang sempat viral itu bukan kesalahan kami, itu murni kesalahan server Sirekap karena laporan yang kami kirim sudah sesuai hasil di TPS. Kami sudah berusaha mengklarifikasi dengan mengirim laporan tersebut, namun aplikasi Sirekap sudah tidak bisa lagi dibuka," keluhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, aplikasi bisa mengalami trouble karena banyaknya pengguna yang mengirim data secara bersamaan. Namun acuan dipakai oleh KPU adalah lampiran C plano atau hard copy.

"Jadi ketika aplikasi trouble bisa terjadi tidak benar, tapi pihak KPU Pusat pasti berupaya memaksimalkan aplikasi, sesuai real," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJateng melalui laman pemilu2024.kpu.go.id, saat ini data di TPS 2 Kenteng Toroh belum bisa dibuka. Hanya menampilkan tulisan "data sedang dalam proses".

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya