Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Akibat Banjir, 108 TPS di Demak Harus Lakukan Pemilu Susulan

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana banjir yang masih menggenangi beberapa wilayah di Demak, Jawa Tengah, membuat pelaksanaan pencoblosan Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung Rabu besok (14/2) terpaksa ditunda.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyiapkan skenario pemilu susulan khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak banjir di Demak.

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, skenario pemilu susulan di wilayah terdampak banjir di Demak dengan memperhatikan perkembangan situasi bencana di sana. Pun mempertimbangkan usulan jajaran di daerah setempat.


"Itu yang kami dapatkan TPS terdampak banjir, yang kemudian dilakukan penundaan pemungutan dan penghitungan suara, atau pemilu susulan," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu, di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Afif menjelaskan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang kemungkinan akan dilakukan pemilu susulan karena terdampak banjir mencapai ratusan. Sementara, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai puluhan ribu orang.

"Catatan dari teman-teman (jajaran penyelenggara pemilu daerah), ada 9 kelurahan atau desa (terdampak banjir), dengan total 108 TPS, dan total DPT 26.351," imbuhnya.  

Kendati begitu, Afif yang pernah menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI itu menegaskan, skenario pelaksanaan pemilu susulan di Demak akan diputuskan sore ini.

"Nanti sore kami pastikan akan ada update terkait dua lokasi yang sedang diusulkan untuk pemilu susulan, di 108 TPS di beberapa desa di Kabupaten Demak karena banjir," demikian Afif. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya