Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Akibat Banjir, 108 TPS di Demak Harus Lakukan Pemilu Susulan

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana banjir yang masih menggenangi beberapa wilayah di Demak, Jawa Tengah, membuat pelaksanaan pencoblosan Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung Rabu besok (14/2) terpaksa ditunda.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyiapkan skenario pemilu susulan khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak banjir di Demak.

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, skenario pemilu susulan di wilayah terdampak banjir di Demak dengan memperhatikan perkembangan situasi bencana di sana. Pun mempertimbangkan usulan jajaran di daerah setempat.


"Itu yang kami dapatkan TPS terdampak banjir, yang kemudian dilakukan penundaan pemungutan dan penghitungan suara, atau pemilu susulan," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu, di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Afif menjelaskan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang kemungkinan akan dilakukan pemilu susulan karena terdampak banjir mencapai ratusan. Sementara, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai puluhan ribu orang.

"Catatan dari teman-teman (jajaran penyelenggara pemilu daerah), ada 9 kelurahan atau desa (terdampak banjir), dengan total 108 TPS, dan total DPT 26.351," imbuhnya.  

Kendati begitu, Afif yang pernah menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI itu menegaskan, skenario pelaksanaan pemilu susulan di Demak akan diputuskan sore ini.

"Nanti sore kami pastikan akan ada update terkait dua lokasi yang sedang diusulkan untuk pemilu susulan, di 108 TPS di beberapa desa di Kabupaten Demak karena banjir," demikian Afif. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya