Berita

Advokat Lisan, Ahmad Fatoni (tengah) di kantor Badan Pengawas Pemilu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2)/RMOL

Politik

JK Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Komentari Dirty Vote

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komentar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap film Dirty Vote berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sosok yang kerap disapa JK itu keseret dugaan pelanggaran pemilu dan dilaporkan ke Bawaslu oleh Suprayandono yang diwakili Advokat Lingkar Nusantara (Lisan). JK dilaporkan atas dugaan menghasut.

Isi dari film Dirty Vote, mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024 oleh rezim, dan dipaparkan oelh 3 pakar hukum tata negara Indonesia, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.


"Dia (JK) menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan lebih dari 25 persen," ujar Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di Kantor Bawaslu RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Menurutnya, JK telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf d karena diduga menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

"Yang disampaikan jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," ucapnya.

"Dan kami sangat menyayangkan untuk sekelas Pak JK mantan wakil presiden tapi menyampaikan hal-hal seperti ini," sambung Fatoni.

Dalam laporannya Advokat Lisan menyerahkan bukti gambar tangkapan layar berita pernyataan JK di media massa online nasional, serta video saat JK berbicara mengenai isi film Dirty Vote.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya