Berita

Caleg PAN DPRD Kabupaten Lampung Timur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur/Ist

Politik

Bagi-bagi Amplop Rp50 Ribu, Caleg PAN Divonis 8 Bulan Penjara

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sukardi, divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan dua bulan di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, Senin (5/2).

Majelis hakim menyatakan Sukardi terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 523 ayat (1) Juncto Pasal 280 ayat (1) huruf J Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sukardi yang maju dalam pemilihan caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur dari PAN nomor urut 6 dapil VII itu dinilai terbukti membagikan amplop berisi uang Rp50 ribu saat kampanye.

"Benar, terdakwa Sukardi divonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan kurungan dua bulan, atas pelanggaran pidana Pemilu," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur Rony dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Rony menjelaskan, Sukardi juga dikenakan denda sebesar Rp5 juta dengan ketentuan jika tidak dibayarkan akan dipidana selama dua bulan kurungan.

Menurut Rony, vonis tersebut lebih ringan jika dibandingkan tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 bulan.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

PDIP Kejam Campakkan Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:04

UPDATE

Sekolah Manajer Cara Dedi Mulyadi Dorong Potensi Tenaga Kerja Lokal di Daerah Industri

Minggu, 08 September 2024 | 05:54

Pawai Taaruf Meriahkan Rangkaian MTQ Nasional di Kaltim

Minggu, 08 September 2024 | 05:43

Legenda Liverpool Yakin Mo Salah Akan Bertahan

Minggu, 08 September 2024 | 05:39

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 05:22

Berikan Dukungan, Muda Mudi Jabar ASIH Ingatkan soal Pengangguran yang Tinggi

Minggu, 08 September 2024 | 05:00

Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Dipimpin Anak Buah Prabowo

Minggu, 08 September 2024 | 04:42

KPU Belum Terima Data Cakada Berstatus Tersangka

Minggu, 08 September 2024 | 04:21

Risma-Gus Hans Mulai Bikin Posko Pemenangan

Minggu, 08 September 2024 | 03:59

Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada

Minggu, 08 September 2024 | 03:50

Mengejutkan, 25,3 Juta Anak Pakistan Putus Sekolah

Minggu, 08 September 2024 | 03:04

Selengkapnya