Berita

Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf/Net

Bisnis

Grup MIND ID Turut Komitmen Dukung Pengembangan Kota

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengembangan kota turut menjadi fokus program dari BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID. Apalagi, MIND ID berkomitmen dalam mengedepankan kebermanfaatan untuk masyarakat sekitar wilayah pertambangan, sehingga akan memberikan kemakmuran dan kemajuan.

Begitu kata Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf kepada wartawan Kamis (2/2).

Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan pilar sustainability, yang meliputi lingkungan dan perubahan iklim, smart operasional dan tata layanan produk, insan MIND ID, kemasyarakatan, pengembangan ekonomi, dan tata kelola. Pilar sustainability merupakan enabler untuk mewujudkan aspirasi MIND ID menjadi perusahaan kelas dunia.


Anggota Grup MIND ID PT Timah Tbk memiliki kawasan konservasi Hutan Kota Muntok. Area konservasi keanekaragaman hayati seluas 5,65 Ha ini akan dikembangkan secara bertahap.

PT Timah Tbk memiliki program The Urban Forest in Muntok (Test Imun), yang bertujuan melindungi keanekaragaman hayati di hutan kota. Per Juni 2023, Hutan Kota Muntok dihuni sekitar 25 jenis flora dan 21 jenis fauna.

Menurut Website Red List IUCN, dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya dikategorikan berisiko rendah (Least Concern/Risiko Rendah (LC)), yakni laban (Vitex pinnata), medang (Litsea elliptica), pelempang (Adinandra dumosa), dan jambu hutan (Barringtonia lanceolata). Ada juga tanaman yang masuk dalam kategori kritis (Critically Endagered/Kritis (CR)), yaitu gaharu (Aquilaria malaccensis).

Adapun untuk jenis fauna di Hutan Kota Muntok yang termasuk kategori beresiko LC adalah burung madu kelapa, burung madu sriganti, elang bondol, cekakak sungai, kareo padi, kekep babi, pelatuk merah, dan bajing kelapa. Sementara fauna yang masuk kategori NT (Near Threatened/Hampir Terancam) yaitu kadalan saweh (Phaenicophaeus sumatranus).

Hutan Kota Muntok merupakan sebagian kecil dari area konservasi keanekaragaman hayati PT Timah Tbk Unit Metalurgi (Unmet) Muntok. Berdasarkan luasan area perusahaan, area ini berada di lahan sekitar 42,65 Ha.

PT Timah Tbk Unmet Muntok merupakan perusahaan pengolahan bijih timah di Indonesia yang wilayah operasionalnya berada di darat dan laut. Perusahaan ini berada di Sungai Baru, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Anggota Grup MIND ID lainnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), juga melalukan penghijauan kota. Melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia bersama dengan Kelurahan Duren Sawit, PT Antam Tbk merevitalisasi kawasan unggulan Taman Interaksi.

Melalui program ini, perusahaan berupaya melakukan dekarbonisasi di wilayah perkotaan, sehingga dapat memberikan sentuhan wisata edukasi organic edutourism. Dengan demikian, akan tercipta ruang hijau untuk mendukung program penataan kawasan berbasis kewilayahan.

Adapun Grup MIND ID PT Freeport Indonesia (PTFI) juga telah mendukung perkembangan kota dengan menjadikan Kuala Kencana sebagai kota modern pertama di tengah Hutan Tropis Papua. Kota ini didirikan untuk mendukung operasional perusahaan serta mendukung perkembangan kota Timika dengan konsep Kota Berwawasan Lingkungan.

Kota Kuala Kencana didirikan PTFI pada 5 Desember 1995. Kota tersebut dibangun di area seluas 17.078 hektar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tujuannya, untuk memberikan nuasa yang berbeda bagi warga Mimika. Pengunjung akan disuguhi suasana alam yang terjaga rapi tanpa kabel-kabel dan tiang listrik yang malang melintang karena telah tertanam rapi di bawah tanah.

Kota Kuala Kencana juga berkontribusi positif terhadap perkembangan Timika, salah satunya dengan kehadiran Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatment Plant (WTP). WTP yang diresmikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Oktober 2023 ini menjadi upaya penyediaan sarana air bersih untuk masyarakat di Kota Timika.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya