Berita

Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf/Net

Bisnis

Grup MIND ID Turut Komitmen Dukung Pengembangan Kota

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengembangan kota turut menjadi fokus program dari BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID. Apalagi, MIND ID berkomitmen dalam mengedepankan kebermanfaatan untuk masyarakat sekitar wilayah pertambangan, sehingga akan memberikan kemakmuran dan kemajuan.

Begitu kata Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf kepada wartawan Kamis (2/2).

Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan pilar sustainability, yang meliputi lingkungan dan perubahan iklim, smart operasional dan tata layanan produk, insan MIND ID, kemasyarakatan, pengembangan ekonomi, dan tata kelola. Pilar sustainability merupakan enabler untuk mewujudkan aspirasi MIND ID menjadi perusahaan kelas dunia.


Anggota Grup MIND ID PT Timah Tbk memiliki kawasan konservasi Hutan Kota Muntok. Area konservasi keanekaragaman hayati seluas 5,65 Ha ini akan dikembangkan secara bertahap.

PT Timah Tbk memiliki program The Urban Forest in Muntok (Test Imun), yang bertujuan melindungi keanekaragaman hayati di hutan kota. Per Juni 2023, Hutan Kota Muntok dihuni sekitar 25 jenis flora dan 21 jenis fauna.

Menurut Website Red List IUCN, dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya dikategorikan berisiko rendah (Least Concern/Risiko Rendah (LC)), yakni laban (Vitex pinnata), medang (Litsea elliptica), pelempang (Adinandra dumosa), dan jambu hutan (Barringtonia lanceolata). Ada juga tanaman yang masuk dalam kategori kritis (Critically Endagered/Kritis (CR)), yaitu gaharu (Aquilaria malaccensis).

Adapun untuk jenis fauna di Hutan Kota Muntok yang termasuk kategori beresiko LC adalah burung madu kelapa, burung madu sriganti, elang bondol, cekakak sungai, kareo padi, kekep babi, pelatuk merah, dan bajing kelapa. Sementara fauna yang masuk kategori NT (Near Threatened/Hampir Terancam) yaitu kadalan saweh (Phaenicophaeus sumatranus).

Hutan Kota Muntok merupakan sebagian kecil dari area konservasi keanekaragaman hayati PT Timah Tbk Unit Metalurgi (Unmet) Muntok. Berdasarkan luasan area perusahaan, area ini berada di lahan sekitar 42,65 Ha.

PT Timah Tbk Unmet Muntok merupakan perusahaan pengolahan bijih timah di Indonesia yang wilayah operasionalnya berada di darat dan laut. Perusahaan ini berada di Sungai Baru, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Anggota Grup MIND ID lainnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), juga melalukan penghijauan kota. Melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia bersama dengan Kelurahan Duren Sawit, PT Antam Tbk merevitalisasi kawasan unggulan Taman Interaksi.

Melalui program ini, perusahaan berupaya melakukan dekarbonisasi di wilayah perkotaan, sehingga dapat memberikan sentuhan wisata edukasi organic edutourism. Dengan demikian, akan tercipta ruang hijau untuk mendukung program penataan kawasan berbasis kewilayahan.

Adapun Grup MIND ID PT Freeport Indonesia (PTFI) juga telah mendukung perkembangan kota dengan menjadikan Kuala Kencana sebagai kota modern pertama di tengah Hutan Tropis Papua. Kota ini didirikan untuk mendukung operasional perusahaan serta mendukung perkembangan kota Timika dengan konsep Kota Berwawasan Lingkungan.

Kota Kuala Kencana didirikan PTFI pada 5 Desember 1995. Kota tersebut dibangun di area seluas 17.078 hektar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tujuannya, untuk memberikan nuasa yang berbeda bagi warga Mimika. Pengunjung akan disuguhi suasana alam yang terjaga rapi tanpa kabel-kabel dan tiang listrik yang malang melintang karena telah tertanam rapi di bawah tanah.

Kota Kuala Kencana juga berkontribusi positif terhadap perkembangan Timika, salah satunya dengan kehadiran Instalasi Pengolahan Air atau Water Treatment Plant (WTP). WTP yang diresmikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Oktober 2023 ini menjadi upaya penyediaan sarana air bersih untuk masyarakat di Kota Timika.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya