Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono/Ist

Hukum

Handphone Disita, Aiman Witjaksono Polisikan Penyidik ke Propam Polri

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melaporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak beserta jajarannya ke Propam Polri.

Aiman melaporkan Kombes Ade Safri Simanjuntak dkk terkait penyitaan handphone miliknya saat pemeriksaan kasus pernyataan 'Polri tak netral di Pemilu 2024'

Laporan yang dilayangkan Aiman itu diterima dan tercatat dengan SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan tertanggal Kamis, 1 Februari 2024.


Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrifa berharap dengan laporan tersebut Propam Polri sebagai pengawas internal dapat turun langsung mengevaluasi kinerja penyidik yang sedang menangani kasus tersebut.

Finsensius juga mempertanyakan alasan penyidik menyita handphone milik Aiman saat diperiksa, padahal yang bersangkutan masih berstatus saksi.

"Ini juga berkaitan dengan hak yang dimiliki oleh saudara Aiman yang melekat sebagai wartawan. Sebagaimana dalam Pasal 4 ayat 4 (UU Pers) itu saudara Aiman mempunyai hak tolak dan itu dilindungi oleh UU Pers. Tentu kita berharap dalam penyelesaian ini semestinya ke depan kan penyelesaian pada undang-undang pers," kata Finsensius.

"Kita meminta Propam mengevaluasi dan menginvestigasi itu, berkaitan dengan hal-hal yang tadi sudah kita sampaikan," tambah Finsensius.

Diketahui Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan polisi terhadap Aiman dalam kasus ini

Penyidik juga telah memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, serta melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya