Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono/Ist

Hukum

Handphone Disita, Aiman Witjaksono Polisikan Penyidik ke Propam Polri

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melaporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak beserta jajarannya ke Propam Polri.

Aiman melaporkan Kombes Ade Safri Simanjuntak dkk terkait penyitaan handphone miliknya saat pemeriksaan kasus pernyataan 'Polri tak netral di Pemilu 2024'

Laporan yang dilayangkan Aiman itu diterima dan tercatat dengan SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan tertanggal Kamis, 1 Februari 2024.


Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrifa berharap dengan laporan tersebut Propam Polri sebagai pengawas internal dapat turun langsung mengevaluasi kinerja penyidik yang sedang menangani kasus tersebut.

Finsensius juga mempertanyakan alasan penyidik menyita handphone milik Aiman saat diperiksa, padahal yang bersangkutan masih berstatus saksi.

"Ini juga berkaitan dengan hak yang dimiliki oleh saudara Aiman yang melekat sebagai wartawan. Sebagaimana dalam Pasal 4 ayat 4 (UU Pers) itu saudara Aiman mempunyai hak tolak dan itu dilindungi oleh UU Pers. Tentu kita berharap dalam penyelesaian ini semestinya ke depan kan penyelesaian pada undang-undang pers," kata Finsensius.

"Kita meminta Propam mengevaluasi dan menginvestigasi itu, berkaitan dengan hal-hal yang tadi sudah kita sampaikan," tambah Finsensius.

Diketahui Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan polisi terhadap Aiman dalam kasus ini

Penyidik juga telah memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, serta melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya