Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono/Ist

Hukum

Handphone Disita, Aiman Witjaksono Polisikan Penyidik ke Propam Polri

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melaporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak beserta jajarannya ke Propam Polri.

Aiman melaporkan Kombes Ade Safri Simanjuntak dkk terkait penyitaan handphone miliknya saat pemeriksaan kasus pernyataan 'Polri tak netral di Pemilu 2024'

Laporan yang dilayangkan Aiman itu diterima dan tercatat dengan SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan tertanggal Kamis, 1 Februari 2024.


Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrifa berharap dengan laporan tersebut Propam Polri sebagai pengawas internal dapat turun langsung mengevaluasi kinerja penyidik yang sedang menangani kasus tersebut.

Finsensius juga mempertanyakan alasan penyidik menyita handphone milik Aiman saat diperiksa, padahal yang bersangkutan masih berstatus saksi.

"Ini juga berkaitan dengan hak yang dimiliki oleh saudara Aiman yang melekat sebagai wartawan. Sebagaimana dalam Pasal 4 ayat 4 (UU Pers) itu saudara Aiman mempunyai hak tolak dan itu dilindungi oleh UU Pers. Tentu kita berharap dalam penyelesaian ini semestinya ke depan kan penyelesaian pada undang-undang pers," kata Finsensius.

"Kita meminta Propam mengevaluasi dan menginvestigasi itu, berkaitan dengan hal-hal yang tadi sudah kita sampaikan," tambah Finsensius.

Diketahui Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan polisi terhadap Aiman dalam kasus ini

Penyidik juga telah memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, serta melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya