Berita

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD dalam acara bertajuk "Tabrak Prof!?" yang digelar di MZ Coffee, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu malam (31/1)/Ist

Politik

Bakal Lanjutkan Otus Aceh, Mahfud Siapkan Empat Unsur Utama Pembangunan Berkelanjutan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) untuk pembangunan Provinsi Aceh yang akan segera berakhir.

Komitmen itu disampaikan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD dalam acara bertajuk "Tabrak Prof!?" yang digelar di MZ Coffee, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu malam (31/1).

"(Tahun 2027) dana otsus Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata Mahfud.


Mahfud menyebutkan, kebijakan perpanjangan otsus bisa diperkuat dengan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) atau mendorong perubahan Undang-undang (UU) Otsus Aceh.

Ke depan, Mahfud bersama Ganjar juga berencana mengakselerasi upaya pembangunan berkelanjutan melalui empat unsur utama.

Di antaranya adalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.

"Dan yang keempat adalah membangun demokrasi yang substantif," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya