Berita

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD dalam acara bertajuk "Tabrak Prof!?" yang digelar di MZ Coffee, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu malam (31/1)/Ist

Politik

Bakal Lanjutkan Otus Aceh, Mahfud Siapkan Empat Unsur Utama Pembangunan Berkelanjutan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) untuk pembangunan Provinsi Aceh yang akan segera berakhir.

Komitmen itu disampaikan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD dalam acara bertajuk "Tabrak Prof!?" yang digelar di MZ Coffee, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu malam (31/1).

"(Tahun 2027) dana otsus Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh," kata Mahfud.


Mahfud menyebutkan, kebijakan perpanjangan otsus bisa diperkuat dengan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) atau mendorong perubahan Undang-undang (UU) Otsus Aceh.

Ke depan, Mahfud bersama Ganjar juga berencana mengakselerasi upaya pembangunan berkelanjutan melalui empat unsur utama.

Di antaranya adalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.

"Dan yang keempat adalah membangun demokrasi yang substantif," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya