Berita

Tersangka Siska Wati yang menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo/RMOL

Hukum

Geledah Pendopo Delta Wibawa hingga BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Uang Asing

RABU, 31 JANUARI 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Geledah Pendopo Delta Wibawa hingga Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang asing dan tiga unit kendaraan mobil.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (30/1).

"Lokasi dimaksud di antaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (31/1).

Dari beberapa tempat itu, kata Ali, tim penyidik mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, dan barang elektronik.

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," terang Ali.

Barang bukti tersebut kata Ali, selanjutnya akan disita dan dianalisis, serta dikonfirmasi kepada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi.

Dan pada hari ini, tim penyidik dikabarkan juga melanjutkan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Pada Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan satu dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus di tahun 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya