Berita

ilustrasi/Net

Dahlan Iskan

GovTech Merdeka

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:12 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

TEBAKLAH: di antara 27.000 aplikasi digital di lingkungan pemerintah sekarang ini, yang mana yang paling rumit untuk disatukan? Tebakan saya: yang di lingkungan kepolisian.

Soal layanan surat izin mengemudi rasanya mudah. Tinggal rela atau tidak rela. Mungkin tidak sampai harus meminjam wibawa LBP. Tapi soal pengaduan hukum masyarakat? Rasanya inilah yang paling rumit.

Selama ini orang bisa mengadukan orang lewat kantor polisi level apa saja: Polsek, Polres, Polrestabes, Polda, bahkan langsung ke Markas Besar Kepolisian. Tidak ada pengaturan, misalnya, perkara jenis apa yang pengaduannya harus lewat kantor polisi terendah: Polsek. Lalu jenis apa yang bisa ke Polres. Apa lagi yang langsung ke Polda. Dan baru yang seperti apa yang boleh ke Mabes.


Anda Sudah Tahu: selama ini perkara seringan apa pun bisa langsung ke Polda atau Mabes.

Misalnya soal pencemaran nama baik. Padahal di Polda dan Mabes itu pejabatnya berpangkat tinggi semua. Bagaimana harus menangani perkara begitu sepele.

Anda pun sudah tahu: mengapa pengaduan seringan pencemaran nama baik langsung ke level Polda atau Mabes. Ini soal koneksi.

Saya pun membayangkan: kalau sistem GovTech sudah berlaku tunggal, kelak, mungkin pengaduan langsung ke Polres, Polrestabes, Polda, dan Mabes akan hilang. Alamat pengaduan tinggal satu: polisi. Polisi level apa yang menanganinya ditentukan oleh sistem.

Salah satu yang juga sulit adalah: bagaimana agar perkara yang mestinya perdata diadukan secara pidana. Tentu boleh saja seseorang mengadukan perkara yang seharusnya perdata ke sisi pidananya.

Polisi akan menentukan perkara tersebut pidana atau perdata. Kalau pidana polisi akan langsung menangani. Kalau perdata, polisi menolak turun tangan –dan mengumumkannya di aplikasi GovTech.

Kalau MenPAN-RB di pemerintahan Jokowi bisa menyelesaikan itu, rasanya sejarah baru telah dibuat.
 
Begitu banyak perubahan yang akan terjadi di tubuh polisi kita. Mungkin itulah saatnya Polsek akan benar-benar menjadi yang terdepan dalam pelayanan hukum masyarakat.

"Yang sekarang sudah mulai berhasil adalah di bidang perizinan pertunjukan," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Itu pun masih sebatas di lima lokasi pertunjukan. Semua masih di Jakarta.

Di lima lokasi itu EO sudah bisa mengurus izin secara digital. Tapi itu baru di lima lokasi. Padahal, se-Indonesia, ribuan izin pertunjukan diperlukan. Tanpa standar yang baku. Tanpa kepastian waktu pengurusan.

Kesimpulan Anas, tanpa digitalisasi tidak akan bisa menurunkan indeks korupsi dan meningkatkan indeks pembangunan. Apalagi indeks penegakan hukum dan kemudahan usaha.

Lihatlah negara-negara yang tertinggi dalam indeks pelaksanaan digitalisasi di pemerintahan mereka. Indeks korupsinya terbaik. Pembangunannya terbaik. penegakan hukumnya paling lurus. Dan indeks kemudahan berusahanya terbaik.

Tiga-tiganya diborong oleh Denmark. Di bawahnya sedikit ada Finlandia. Di bawahnya lagi Korea Selatan.

Untuk penegakan hukum dan kemudahan berusaha, ada nama Singapura dan Selandia Baru.

Rasanya menyatukan 27.000 aplikasi untuk pelayanan masyarakat ini tidak kalah berat dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Kita memang sudah merdeka sejak 1945 –atau 1949– tapi baru akan benar-benar merdeka di saat GovTech berhasil. Kelak.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya