Berita

Wakil Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel/Ist

Politik

Immanuel Ebenezer: Clear, Jokowi Boleh Kampanye dan Memihak

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel turut angkat suara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh kampanye dan memihak.

Noel menegaskan bahwa presiden boleh kampanye dan memihak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu.

“Jadi sudah clear. Semua sudah terang dan jelas, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sesuai dengan UU Pemilu. Mari bijaksana dalam melihat persoalan ini,” kata Noel yang juga Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08, Senin (29/1).


Di sisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa statement Presiden Jokowi terkait boleh memihak itu sudah diatur dan sesuai dengan UU Pemilu.

“Yang penting, tidak menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara,” kata Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan kalau dirinya selaku kepala negara boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilihan Umum 2024. Penegasan itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Jokowi menjawab pertanyaan wartawan yang mempertanyakan menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," lanjutnya.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya