Berita

Wakil Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel/Ist

Politik

Immanuel Ebenezer: Clear, Jokowi Boleh Kampanye dan Memihak

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Immanuel Ebenezer atau Noel turut angkat suara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh kampanye dan memihak.

Noel menegaskan bahwa presiden boleh kampanye dan memihak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu.

“Jadi sudah clear. Semua sudah terang dan jelas, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sesuai dengan UU Pemilu. Mari bijaksana dalam melihat persoalan ini,” kata Noel yang juga Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08, Senin (29/1).


Di sisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa statement Presiden Jokowi terkait boleh memihak itu sudah diatur dan sesuai dengan UU Pemilu.

“Yang penting, tidak menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara,” kata Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan kalau dirinya selaku kepala negara boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilihan Umum 2024. Penegasan itu disampaikan Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Jokowi menjawab pertanyaan wartawan yang mempertanyakan menteri bisa menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," lanjutnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya