Berita

Salam dua jari yang diduga dilayangkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) dari dalam mobil kepresidenan RI 1/Ist

Politik

Bawaslu Tak Bersikap Tegas soal Salam Dua Jari Iriana Jokowi, Ada Apa?

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 09:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Viral lewat media sosial terkait salam dua jari yang diduga dilayangkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) dari dalam mobil kepresidenan RI 1.

Dalam video yang beredar, terlihat seseorang berpakaian putih mengeluarkan tangannya dari mobil presiden ketika Jokowi mengunjungi Salatiga, Jawa Tengah.

Orang dalam video tersebut melakukan pose dua jari dari dalam mobil, yang dikenal sebagai salam pendukung pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi.


Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyesalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bersikap tegas terkait salam dua jari Iriana Jokowi.

"Tak jelas sikap apalagi tindakan Bawaslu terkait acungan dua jari dari mobil dinas kepresidenan. Pernyataan Bawaslu soal person siapa yang mengacungkan jari itu justru menyiratkan bahwa Bawaslu sendiri belum melakukan tindakan atas hal ini," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/1).

Ray juga menyayangkan Bawaslu belum mengambil sikap tegas atas pelanggaran kampanye tersebut.

"Tentu disayangkan. Untuk kasus yang mestinya dilihat sebagai kasus penting dan urgent, hingga empat hari telah berlalu, malah tak terdengar proses pengawasannya," kata Ray.

Atas dasar itu, Ray mendesak Bawaslu agar mengusut tuntas pelanggaran pemilu oleh penyelenggara negara tersebut.

"Bawaslu segera menuntaskan kasus ini. Meminta keterangan sesegera mungkin siapa yang mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan. Apakah ia pejabat negara atau tidak. Jangan dijadikan sekedar polemik oleh ketua Bawaslu," tutupnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya