Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Presiden Bisa Kampanye Meski Tak Terdaftar Timses, Ketua KPU Bicara Sesuai UU Pemilu?

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketentuan mengikuti kampanye bagi presiden telah diatur secara jelas dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya pandangan yang berbeda.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, presiden ataupun wakil presiden boleh melakukan kampanye dengan mengajukan cuti. Hal ini tidak berbeda dengan ketentuan Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.

Dia menegaskan, keterlibatan presiden atau wakil presiden dalam kampanye tidak diatur lebih detail, sehingga tidak ada persyaratan lainnya supaya bisa terlibat dalam kampanye.


"Enggak ada ketentuan harus, dan menteri-menteri juga enggak ada ketentuan harus tim kampanye," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (26/1).

Akan tetapi, ada ketentuan lanjutannya terkait mekanisme keterlibatan pejabat lainnya apabila tidak berstatus anggota partai politik (parpol).

Ketentuan lanjutan tersebut tercantum dalam Pasal 299 ayat (3) UU Pemilu, yang menyatakan "pejabat negara lainnya yang bukan anggota parpol dapat melaksanakan kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai:

a. Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden;
b. Anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU; atau
c. Pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

Oleh karena itu, Hasyim menyatakan Jokowi sebagai presiden tidak dapat diberlakukan ketentuan Pasal 299 ayat (3) UU Pemilu.

"Karena yang diatur di undang-undang itu menteri atau pejabat setingkat menteri," demikian Anggota KPU RI dua periode itu menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya