Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Presiden Bisa Kampanye Meski Tak Terdaftar Timses, Ketua KPU Bicara Sesuai UU Pemilu?

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketentuan mengikuti kampanye bagi presiden telah diatur secara jelas dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya pandangan yang berbeda.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, presiden ataupun wakil presiden boleh melakukan kampanye dengan mengajukan cuti. Hal ini tidak berbeda dengan ketentuan Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.

Dia menegaskan, keterlibatan presiden atau wakil presiden dalam kampanye tidak diatur lebih detail, sehingga tidak ada persyaratan lainnya supaya bisa terlibat dalam kampanye.


"Enggak ada ketentuan harus, dan menteri-menteri juga enggak ada ketentuan harus tim kampanye," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (26/1).

Akan tetapi, ada ketentuan lanjutannya terkait mekanisme keterlibatan pejabat lainnya apabila tidak berstatus anggota partai politik (parpol).

Ketentuan lanjutan tersebut tercantum dalam Pasal 299 ayat (3) UU Pemilu, yang menyatakan "pejabat negara lainnya yang bukan anggota parpol dapat melaksanakan kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai:

a. Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden;
b. Anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU; atau
c. Pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

Oleh karena itu, Hasyim menyatakan Jokowi sebagai presiden tidak dapat diberlakukan ketentuan Pasal 299 ayat (3) UU Pemilu.

"Karena yang diatur di undang-undang itu menteri atau pejabat setingkat menteri," demikian Anggota KPU RI dua periode itu menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya