Berita

Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Airlangga Janji Tingkatkan Dana Abadi Pesantren hingga Rp50 T

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 23:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan ribuan jemaah Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto berjanji dana abadi pesantren akan ditingkatkan menjadi Rp50 triliun ke depannya.

Hal itu disampaikan langsung Airlangga saat memberikan sambutan di hadapan sekitar 4 ribu warga Bekasi yang menghadiri acara Gerakan Indonesia Bertadarus Al-Qur'an (Gibran) yang diselenggarakan Satkar Ulama Indonesia di Alexandria Islamic School, Jalan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (25/1).

"Kita perlu bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita menjadi bagian dari pendukung pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan perhatian kepada umat Islam," kata Airlangga.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan bahwa pemerintahan Jokowi selalu memberikan perhatian kepada umat Islam melalui pendidikan pesantren, madrasah, pelayanan ibadah haji, serta mendorong kemajuan ekonomi syariah, pengembangan produk halal dan sertifikasi halal.

"Pemerintah mendorong dana abadi bagi pesantren, dan targetnya insya Allah bila Tuhan YME memberikan rida, maka tentu dana abadi ini akan kita tingkatkan menjadi Rp50 triliun ke depannya," pungkas Airlangga.

Dana abadi pesantren ini sudah dilakukan pemerintahan Jokowi saat ini. Pada 2023, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp250 miliar untuk dana abadi pesantren yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dana abadi pendidikan yang saat ini berjumlah Rp106,1 triliun.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya