Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Merlynn Park Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/1)/RMOL

Politik

Ketua KPU Minta Publik Baca UU Pemilu Terkait Pernyataan Jokowi

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan main mengenai kampanye bagi pejabat publik menjadi sumir, akibat Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya boleh berkampanye karena tidak dilarang UU 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim, Asyari irit bicara ketika ditanya mengenai aturan kampanye bagi pejabat publik merangkap pejabat politik seperti presiden.

Dia malah menyuruh publik untuk membaca UU Pemilu, karena dia tak memungkiri masyarakat bertanya-tanya mengenai boleh tidaknya seorang presiden berkampanye dan berpihak kepada salah satu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).


"Kalau untuk (memastikan) bias apa enggak (yang disampaikan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye), silakan cek pasal yang di UU Pemilu seperti apa," ujar Hasyim mengimbau kepada masyarakat saat diwawancara wartawan, di Merlynn Park Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, pernyataan Jokowi bahwa presiden tidak dilarang mengikuti kampanye, memang termuat dalam UU Pemilu.

"Beliau (Jokowi) kan menyampaikan pasal di UU, kan enggak masalah. Wong menyampaikan pasal di UU, menyampaikan aja toh," sambungnya menegaskan.

"Nah, soal nanti bagaimana lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak? Itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan-kegiatan kampanye itu (yakni Bawaslu)," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya