Berita

Utusan India Harsh Kumar memberikan bantuan kepada Direktur Dana Amal Kryla Nadiyi, Mataliya Liska pada Jumat, 20 Januari 2024/Net

Dunia

India Serahkan Paket Bantuan Kemanusiaan Tahap 15 ke Ukraina

RABU, 24 JANUARI 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah perang Rusia-Ukraina yang masih berkecamuk, pemerintah India menyerahkan bantuan kemanusiaan tahap 15 ke Kyiv.

Mengutip ANI News pada Rabu (24/1), penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Duta Besar India untuk Ukraina Harsh Kumar pada Jumat (19/1).

Diungkap Kumar, paket bantuan India kali ini berisi generator listrik yang akan diberikan kepada delapan institusi pendidikan di wilayah Lviv untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sana.


"Bantuan termasuk sepuluh generator 30 Ifl/A diberikan kepada Direktur Dana Amal Kryla Nadiyi, Mataliya Liska, di hadapan Kepala Administrasi Negara Daerah Lviv, Maksym Kozytskyy," kata Dubes.

Bantuan itu disambut gembira oleh Kedutaan Besar Ukraina di New Delhi dalam sebuah pernyataan, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif India menangani masalah kemanusiaan di negara mereka.

"Kami sangat mengapresiasi pendekatan Pemerintah India yang berpusat pada kemanusiaan dan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kemanusiaan kepada rakyat Ukraina," bunyi pernyataan Kedubes Ukraina.

Agustus lalu, India menyerahkan kiriman bantuan kemanusiaan tahap ke-14 yang terdiri dari obat-obatan penting ke Ukraina yang dilanda krisis.  

Bantuan tersebut diserahkan oleh Dubes India Harsh Jain kepada Wakil Menteri Kesehatan Ukraina Ihor Kuzin.

Baru-baru ini, India dan Ukraina mengadakan Konsultasi Kantor Luar Negeri (FOC) India-Ukraina putaran kesembilan di Kyiv dan bertukar perspektif mengenai konflik dan upaya perdamaian.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya