Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat kampanye di Lapangan Bola Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1)/Ist

Politik

Jika Lolos ke Senayan, Partai Buruh Optimis Perjuangkan Hak Pekerja

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 04:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh akan memperjuangkan penghapusan Omnibuslaw UU Cipta Kerja, menaikkan upah 15 persen, menghapus karyawan kontrak tanpa periode, dan melindungi pekerja wanita.

Semua itu akan diperjuangkan Partai Buruh bila menembus Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen, dengan raihan maksimal 30 kursi di DPR RI.

“Partai buruh berkeyakinan bahwa kami akan lolos Parliamentary Threshold, dengan target minimal 20 kursi, maksimal 30 kursi DPR RI,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat kampanye di Lapangan Bola Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1).


Tidak hanya secara nasional, Said Iqbal mengaku optimis menempatkan wakilnya sebagai legislator daerah.

“Untuk Bogor, Partai Buruh menargetkan 1 kursi DPR RI dan 1 fraksi Kabupaten Bogor dan tentu menyumbang 2-3 kursi DPRD Provinsi Jawa Barat. Cianjur, 1 fraksi DPRD. Di Bogor dan Sukabumi kami menargetkan ada kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dan DPRD Kota Bogor. Jadi, 2 kursi akan kami ambil dari Cianjur, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal juga tanpa ragu menyebut bahwa Bogor adalah basisnya Partai Buruh dan memprediksi partainya menembus 4,778 persen suara di Pemilu 2024 bisa terealisasi.

“Bogor, adalah basisnya buruh,” kata Said.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya