Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

4 Komoditas Tuna Olahan Ini Bebas Tarif Ekspor di Jepang

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menuntaskan kesepakatan penurunan penurunan pos tarif ekspor 0 persen untuk 4 komoditas tuna olahan ke Jepang.

Zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6 persen menjadi 0 persen. Kemudian dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6 persen menjadi 0 persen.

"Alhamdulillah, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0 persen untuk tuna tersebut. Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/1).


Budi memaparkan 2 pos tarif 0 persen khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm. Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antar kedua negara selesai.

"Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan ekspor tuna mengingat kita sudah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Budi menyebut Jepang sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia dan sangat berpotensi untuk terus ditingkatkan ekspornya, terutama tuna-cakalang.  

Lanjut dia, Jepang merupakan importir tuna-cakalang nomor 2 di dunia dengan nilai impor sebesar 2,2 miliar Dolar AS (share 13 persen) pada tahun 2022 setelah Amerika Serikat (share 15 persen).

Negara pemasok utama tuna-cakalang ke Jepang adalah Taiwan (18 persen), China (11 persen), Thailand (11 persen), sedangkan Indonesia berada diurutan ke-6 dengan pangsa 7 persen.  Adapun untuk 4 kode HS tuna-cakalang olahan, impor Jepang sebesar 395 juta Dolar AS dengan pemasok utama adalah Thailand (58 persen), disusul Indonesia (18 persen), Filipina (16 persen), dan Vietnam (4 persen).

Pada periode Januari – November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang tercatat sebesar 632,7 juta Dolar AS.  Nilai tersebut berasal dari produk udang (45 persen), tuna-cakalang (25 persen), mutiara (8 persen), rajungan (5 persen), dan cumi-sotong-gurita (3 persen).  Sedangkan nilai ekspor untuk 4 kode HS tuna olahan yang telah disepakati menjadi 0 persen, pada periode tersebut mencapai 47,6 juta Dolar AS atau 30 persen terhadap nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia ke Jepang.

Kendati sudah disepakati, Budi menyebut Indonesia mengusulkan persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm diintegrasikan dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang telah diharmonisasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).

"Sehingga SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," ujar Budi.

Usai kesepakatan tersebut, KKP juga tengah melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan tarif preferensi 0 persen tersebut.  Terutama terkait persyaratan cakalang ukuran minimal 30 cm, antara lain melalui registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas dan ketertelusuran ikan.

"Ini secara paralel akan kita kawal, agar UPI dapat menikmati tarif 0% tersebut," tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah sempat menggelar pertemuan Intersesi Penyelesaian Perundingan Perubahan Protokol Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 22–24 November 2023 di Tokyo, Jepang.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan selaku Chief Negotiator (CN) Indonesia dan pihak Jepang dipimpin oleh Mr. Atsusi Taketani, Deputy Director General, Ministry of Foreign Affairs, Jepang. Ketua Delri didampingi oleh Nilanto Perbowo yang juga menjabat sebagai Fungsional Ahli Utama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap selaku Chief Negotiator KKP, Direktur Pemasaran, perwakilan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Atase Perdagangan KBRI Tokyo, serta Tim dari Direktorat Perundingan Bilateral dan ITPC Osaka, Kementerian Perdagangan.

Selain Indonesia, otoritas Jepang juga telah lebih dahulu memberikan eliminasi tarif untuk pos tarif tuna kaleng Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan fokus kementeriannya di tahun 2024 yakni melanjutkan pelaksanaan program-program prioritas berbasis ekonomi biru. Program tersebut dikebut pelaksanaannya untuk keberlanjutan ekosistem sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya