Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

4 Komoditas Tuna Olahan Ini Bebas Tarif Ekspor di Jepang

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menuntaskan kesepakatan penurunan penurunan pos tarif ekspor 0 persen untuk 4 komoditas tuna olahan ke Jepang.

Zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6 persen menjadi 0 persen. Kemudian dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6 persen menjadi 0 persen.

"Alhamdulillah, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0 persen untuk tuna tersebut. Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/1).


Budi memaparkan 2 pos tarif 0 persen khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm. Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antar kedua negara selesai.

"Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan ekspor tuna mengingat kita sudah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Budi menyebut Jepang sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia dan sangat berpotensi untuk terus ditingkatkan ekspornya, terutama tuna-cakalang.  

Lanjut dia, Jepang merupakan importir tuna-cakalang nomor 2 di dunia dengan nilai impor sebesar 2,2 miliar Dolar AS (share 13 persen) pada tahun 2022 setelah Amerika Serikat (share 15 persen).

Negara pemasok utama tuna-cakalang ke Jepang adalah Taiwan (18 persen), China (11 persen), Thailand (11 persen), sedangkan Indonesia berada diurutan ke-6 dengan pangsa 7 persen.  Adapun untuk 4 kode HS tuna-cakalang olahan, impor Jepang sebesar 395 juta Dolar AS dengan pemasok utama adalah Thailand (58 persen), disusul Indonesia (18 persen), Filipina (16 persen), dan Vietnam (4 persen).

Pada periode Januari – November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang tercatat sebesar 632,7 juta Dolar AS.  Nilai tersebut berasal dari produk udang (45 persen), tuna-cakalang (25 persen), mutiara (8 persen), rajungan (5 persen), dan cumi-sotong-gurita (3 persen).  Sedangkan nilai ekspor untuk 4 kode HS tuna olahan yang telah disepakati menjadi 0 persen, pada periode tersebut mencapai 47,6 juta Dolar AS atau 30 persen terhadap nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia ke Jepang.

Kendati sudah disepakati, Budi menyebut Indonesia mengusulkan persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm diintegrasikan dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang telah diharmonisasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).

"Sehingga SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," ujar Budi.

Usai kesepakatan tersebut, KKP juga tengah melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan tarif preferensi 0 persen tersebut.  Terutama terkait persyaratan cakalang ukuran minimal 30 cm, antara lain melalui registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas dan ketertelusuran ikan.

"Ini secara paralel akan kita kawal, agar UPI dapat menikmati tarif 0% tersebut," tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah sempat menggelar pertemuan Intersesi Penyelesaian Perundingan Perubahan Protokol Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 22–24 November 2023 di Tokyo, Jepang.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan selaku Chief Negotiator (CN) Indonesia dan pihak Jepang dipimpin oleh Mr. Atsusi Taketani, Deputy Director General, Ministry of Foreign Affairs, Jepang. Ketua Delri didampingi oleh Nilanto Perbowo yang juga menjabat sebagai Fungsional Ahli Utama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap selaku Chief Negotiator KKP, Direktur Pemasaran, perwakilan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Atase Perdagangan KBRI Tokyo, serta Tim dari Direktorat Perundingan Bilateral dan ITPC Osaka, Kementerian Perdagangan.

Selain Indonesia, otoritas Jepang juga telah lebih dahulu memberikan eliminasi tarif untuk pos tarif tuna kaleng Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan fokus kementeriannya di tahun 2024 yakni melanjutkan pelaksanaan program-program prioritas berbasis ekonomi biru. Program tersebut dikebut pelaksanaannya untuk keberlanjutan ekosistem sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya