Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Impor Melonjak, Harga Gula Makin Melejit

SELASA, 16 JANUARI 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Impor gula tanah air terus mengalami kenaikan, angkanya bahkan melonjak hingga 101 persen sepanjang 2023 yang dipengaruhi peningkatan 15,86 persen selama Desember.

Laporan Badan Pusat Statistik pada Senin (15/1) menginformasikan bahwa Indonesia mengimpor gula 379,7 juta dolar AS hanya pada Desember, sehingga selama Januari-Desember 2023 total impor gula Indonesia menembus 3,26 miliar dolar AS dan berkontribusi 1,81 persen terhadap total nilai impor RI sepanjang tahun lalu.

Di hari yang sama, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Bank Indonesia mencatat harga gula pasir premium di pasar tradisional sudah menembus Rp18.100 per kilogram. Sedangkan harga gula pasir lokal di berada di kisaran Rp17.500 per kilogram.


Sementara itu, harga gula jauh lebih terjangkau di pasar modern, di mana jenis premium dibanderol Rp16.750 perkilogram dan gula pasir lokal dihargai Rp16.500 per kilogram.

Menurut laporan Bloombergtechnoz, gula dan beras menjadi salah satu komoditas yang mencatat kenaikan harga luar biasa selama tahun lalu hingga mencapai 55,5 persen di pasar internasional. Ini tengah pembatasan ekspor yang dilakukan negara-negara penghasil menyusul kurangnya pasokan karena gagal panen yang dipengaruhi fenomena iklim El Nino.

Harga gula yang masih mahal bisa mempengaruhi harga jual makanan dan minuman terutama yang membutuhkan komoditas ini sebagai salah satu bahan baku. Pada saat yang sama, industri makanan dan minuman Indonesia juga dibayangi kenaikan impor cukai minuman berpemanis dalam kemasan yang dapat mengerek harga jual.

Pada 2024 ini pemerintah menerapkan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan untuk mengendalikan konsumsi gula masyarakat.

Tarif cukai minuman berpemanis misalnya untuk teh kemasan, hingga minuman penambah energi (energy drink), kopi kemasan dan lain-lain, direncanakan di kisaran Rp1.500-Rp2.500 per liter. Kenaikan itu sudah diusulkan sejak 2020 dan diperkirakan bisa mengerek harga produk terkait hingga 50 persen, menurut GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia).

Kenaikan harga di tengah daya beli yang sudah lesu akan menjadi pukulan ganda yang bisa menyeret kinerja penjualan eceran semakin dalam. Berdasarkan hasil survei penjualan eceran terakhir yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, penjualan eceran dalam tiga hingga enam bulan ke depan, yaitu pada Februari dan Mei 2024, diperkirakan menurun.

Langkah antisipasi untuk mengatasi kelangkaan di tengah meningkatnya harga dilakukan beberapa supermarket dengan membatasi pembelian di mana konsumen hanya boleh membeli gula maksimal 2 kilogram.

Pemerintah juga telah mengantisipasi kebutuhan tahun ini, dengan mengeluarkan izin impor gula putih sebesar 708.609 ton untuk konsumsi rumah tangga. Sedangkan untuk kebutuhan industri, kuota impor gula pasir tahun ini ditetapkan di kisaran 4,77 juta ton sehingga total kuota impor gula tahun ini ditetapkan di kisaran 5,4 juta ton.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya