Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengangkat tabloid Achtung di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/1)/RMOL

Politik

TKN akan Seret Tabloid Achtung ke Bareskrim

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik dihebohkan dengan kemunculan tabloid Achtung yang berisi konten negatif terkait Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Tabloid tersebut menjadi sorotan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran lantaran turut menerbitkan judul artikel "Ini Tampang Penculik Aktivis 1998" dengan foto Prabowo.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, tabloid tersebut telah tersebar di kota-kota besar seperti Aceh, Sumatera Utara, Pekanbaru, Lampung, Jakarta hingga Jawa Barat.

TKN pun mengaku akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pidana dalam peredaran tabloid tersebut. Jika sudah terkumpul, pihaknya akan melaporkan ke Bareskrim Polri dengan jeratan pasal penyebarat berita bohong atau hoax.


“Kami akan melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

TKN akan melaporkan hal ini ke Bareskrim, meski belum tahu pasti sosok penyebar tabloid itu.

“Terduga pelaku tidak diketahui, dalam lidik. Sebagian besar temuan ini ada yang sudah dilaporkan, ada yang belum, dan ada yang sedang,” tutup pimpinan Komisi III DPR RI ini.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya