Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono turun langsung mendengar aspirasi petani di area persawahan di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat/Ist

Politik

Aksi Nyata Bantu Petani, Mardiono Maksimalkan Bentuk Baitul Maal Wa Tamwil

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kader-kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus komitmen menghadirkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat petani.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, solusi yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan pembentukan Baitul Maal Wa Tamwil untuk akses permodalan petani.

Peran Baitul Maal Wa Tamwil sebagai lembaga keuangan mikro, kata Mardiono, sudah dijalankan kader PPP bersama petani di Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


"Ada kader PPP di Sukabumi hadir memberikan solusi. Saya perintahkan kader untuk membuat kelompok dan mendirikan Baitul Maal Wa Tamwil guna membantu petani," ujar Mardiono dalam keterangan tertulis, Senin (9/1).

Mardiono menegaskan, PPP akan terus memperjuangkan kepentingan petani dan mendorong produktivitas petani.

Tujuannya, kata Mardiono lagi, untuk meningkatkan kesejahteraan petani, agar apa yang ditanam dan dijual mendapatkan nilai yang bisa membiayai kehidupan.

"Dengan kita mendorong pertanian, maka produktivitas petani juga akan meningkat sehingga dapat memenuhi kebutuhan di dalam negeri," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya