Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Prima Andalan Mandiri Laporkan Rencana Penambangan Lima Tahun

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan batubara, PT Prima Andalan Mandiri, Tbk. (MCOL) menyampaikan kegiatan eksplorasi yang dikerjakan oleh PT Mandiri Intiperkasa sepanjang Triwulan IV, atau Oktober-Desember 2023.

Manajemen perusahaan yang memiliki tambang di Nunukan, Kalimantan Utara, ini menjelaskan dalam keterbukaan informasi pada Senin (8/1) bahwa kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT Mandiri Intiperkasa (MIP) saat ini diprioritaskan untuk memperoleh data detail pada area rencana penambangan untuk 5 tahun kedepan.

"Selain itu, pengeboran juga dilakukan untuk memperoleh data yang bisa menambah sumberdaya dan cadangan batubara MIP," jelas Jeanny Pratiwi Corporate Secretary MCOL dalam keterangan tertulisnya.


Pengeboran dilakukan oleh kontraktor PT. Global Mining Services dengan menggunakan metode pemboran lubang terbuka dan pemboran inti. Setiap lubang bor dilakukan pengukuran menggunakan geophysical logging guna mendapatkan akurasi data ketebalan lapisan batubara.

Setidaknya ada 297 titik pemboran yang nantinya akan dilanjutkan dengan 26 titik pemboran dengan total kedalaman 5.638,81 meter.

"Seluruh kegiatan eksplorasi selama triwulan IV tahun 2023 masih merupakan kegiatan pengeboran infill. Seluruh biaya yang dikeluarkan masih merupakan biaya operasional sebesar 213.456 dolar AS sedangkan untuk biaya investasi masih 0," jelas Jeanny.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya