Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Prima Andalan Mandiri Laporkan Rencana Penambangan Lima Tahun

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan batubara, PT Prima Andalan Mandiri, Tbk. (MCOL) menyampaikan kegiatan eksplorasi yang dikerjakan oleh PT Mandiri Intiperkasa sepanjang Triwulan IV, atau Oktober-Desember 2023.

Manajemen perusahaan yang memiliki tambang di Nunukan, Kalimantan Utara, ini menjelaskan dalam keterbukaan informasi pada Senin (8/1) bahwa kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh PT Mandiri Intiperkasa (MIP) saat ini diprioritaskan untuk memperoleh data detail pada area rencana penambangan untuk 5 tahun kedepan.

"Selain itu, pengeboran juga dilakukan untuk memperoleh data yang bisa menambah sumberdaya dan cadangan batubara MIP," jelas Jeanny Pratiwi Corporate Secretary MCOL dalam keterangan tertulisnya.


Pengeboran dilakukan oleh kontraktor PT. Global Mining Services dengan menggunakan metode pemboran lubang terbuka dan pemboran inti. Setiap lubang bor dilakukan pengukuran menggunakan geophysical logging guna mendapatkan akurasi data ketebalan lapisan batubara.

Setidaknya ada 297 titik pemboran yang nantinya akan dilanjutkan dengan 26 titik pemboran dengan total kedalaman 5.638,81 meter.

"Seluruh kegiatan eksplorasi selama triwulan IV tahun 2023 masih merupakan kegiatan pengeboran infill. Seluruh biaya yang dikeluarkan masih merupakan biaya operasional sebesar 213.456 dolar AS sedangkan untuk biaya investasi masih 0," jelas Jeanny.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya