Berita

Potongan video Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan sambil teriak Prabowo-Gibran/Repro

Politik

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Gus Aam: Tak Mencerminkan Ulama

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan, Jawa Timur viral di sosial media. Dalam video yang beredar, Gus Miftah sempat menyebut Prabowo-Gibran untuk Indonesia dalam penggalan sambutannya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Nasdem Moh Haerul Amri (Gus Aam) menyesalkan tindakan Gus Miftah tersebut. Menurutnya, tindakan Gus Miftah itu tidak mencerminkan karakter ulama.

“Saya menyesalkan sikap Gus Miftah yang sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama. Tidak memberikan edukasi terhadap umat, bukan hanya di Pamekasan tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gus Aam kepada wartawan, Minggu (7/1).


Gus Aam yang menjabat Deputi Pendidikan Inklusif Timnas Amin ini mengapresiasi sikap Bawaslu Pamekasan yang menduga tindakan Gus Miftah membagi-bagikan uang sebagai pidana pemilu.

“Saya sangat memberikan apresiasi terhadap sikap Bawaslu Pamekasan, dan mudah-mudahan ini menjadi atensi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat dan semoga tidak masuk angin,” kata Gus Aam.

Lebih lanjut, Gus Aam berpandangan, meski TKN Prabowo-Gibran membantah kapasitas Gus Miftah dalam struktur timses. Namun Gus Aam melihat dalam video yang beredar Gus Miftah menunjukkan sikap partisan.

“Walaupun tidak tercatat sebagai tim sukses atau sebagai juru kampanye, tapi di situ sangat jelas dan kentara bahwa apa yang dilakukan Gus Miftah itu ada invisible hand, ada sponsor yang secara nyata-nyata bahwa itu adalah mengarah pada paslon 02,” demikian Gus Aam.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya