Berita

Potongan video Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan sambil teriak Prabowo-Gibran/Repro

Politik

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Gus Aam: Tak Mencerminkan Ulama

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan, Jawa Timur viral di sosial media. Dalam video yang beredar, Gus Miftah sempat menyebut Prabowo-Gibran untuk Indonesia dalam penggalan sambutannya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Nasdem Moh Haerul Amri (Gus Aam) menyesalkan tindakan Gus Miftah tersebut. Menurutnya, tindakan Gus Miftah itu tidak mencerminkan karakter ulama.

“Saya menyesalkan sikap Gus Miftah yang sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama. Tidak memberikan edukasi terhadap umat, bukan hanya di Pamekasan tetapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gus Aam kepada wartawan, Minggu (7/1).


Gus Aam yang menjabat Deputi Pendidikan Inklusif Timnas Amin ini mengapresiasi sikap Bawaslu Pamekasan yang menduga tindakan Gus Miftah membagi-bagikan uang sebagai pidana pemilu.

“Saya sangat memberikan apresiasi terhadap sikap Bawaslu Pamekasan, dan mudah-mudahan ini menjadi atensi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat dan semoga tidak masuk angin,” kata Gus Aam.

Lebih lanjut, Gus Aam berpandangan, meski TKN Prabowo-Gibran membantah kapasitas Gus Miftah dalam struktur timses. Namun Gus Aam melihat dalam video yang beredar Gus Miftah menunjukkan sikap partisan.

“Walaupun tidak tercatat sebagai tim sukses atau sebagai juru kampanye, tapi di situ sangat jelas dan kentara bahwa apa yang dilakukan Gus Miftah itu ada invisible hand, ada sponsor yang secara nyata-nyata bahwa itu adalah mengarah pada paslon 02,” demikian Gus Aam.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya