Berita

Surat suara Pilpres 2024

Politik

SURVEI LSN

Elektabilitas Prabowo-Gibran 49,5 Persen, Ganjar-Mahfud 20,5 Persen

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 18:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menempati posisi teratas berdasarkan sigi terbaru Lembaga Survei Nasional (LSN). Adapun posisi kedua ditempati Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan terakhir Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran 49,5 persen, semakin melesat dan bahkan hampir menyentuh angka 50 persen," kata Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara Bakry memaparkan hasil survei lembaganya secara daring, Kamis (4/1).

Survei dilakukan tanggal 28 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 melibatkan 1.420 responden dari 38 provinsi di Indonesia. Responden adalah warga yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 dengan metode survei menggunakan simple random sampling. Margin of error survei plus minus 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.


"Kemudian pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dipilih oleh 24,3 persen responden dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD didukung oleh 20,5 persen responden," kata Gema.

Elektabilitas Prabowo-Gibran naik 7,4 persen dibandingkan November 2023 42,1 persen, Anies-Muhaimin stabil sedangkan Ganjar-Mahfud MD cenderung terus merosot.

"Jika pada survei LSN November 2023 elektabilitas Ganjar-Mahfud masih 28,8 persen dan berada di posisi kedua, kini tinggal 20,5 persen alias anjlok sebesar 8,3 persen hanya dalam waktu sebulan," ucap Gema.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya