Berita

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Palembang Sudah Terima 4 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga 2 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencatat telah menerima 4 dari 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 14 Februari nanti.

Empat jenis surat suara yang telah masuk ke gudang penyimpanan KPU Palembang itu adalah surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan sebagian surat suara DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumsel/Palembang I dan Sumsel/Palembang II.

"Logistik tahap kedua, kita mulai terima surat suara DPD, Pilpres, DPR, dan terbaru surat suara DPRD provinsi Sumsel baik dari Dapil I dan II," kata Ketua KPU Palembang Syawaluddin, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/1).


Sementara untuk sisanya, surat suara DPRD Kota Palembang dan sebagian kekurangan surat suara DPRD provinsi, Syawaluddin memastikan hal itu masih berproses dan dijadwalkan pada 8 Januari berangkat dari percetakan. Pada 12 Januari kekurangan surat suara diprediksi tiba di gudang KPU Palembang.

"Jadi kalau logistik hampir 90 persen, logistik tahap 1 sudah selesai, seperti sampul, tinta, alat coblos, dan sebagainya. Sekarang logistik tahap kedua mulai masuk surat suara,” imbuhnya.

Syawaluddin menambahkan, jumlah pemilih di Kota Palembang di atas 1,2 juta pemilih dengan kebutuhan setiap pemilih 5 surat suara. Dia mendorong kepada KPU Sumsel untuk memperbolehkan pihaknya melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang ada.

"Karena Palembang DPT-nya (1,2 juta pilih) dengan 5 item surat suara pastinya butuh waktu untuk dilakukan sortir pelipatan surat suara dan sekarang sedang pleno oleh KPU Sumsel, dan kami mendorong untuk proses pelipatan surat suara,“ jelasnya.

Adapun jumlah DPT Pemilu 2024 di Kota Palembang adalah 1.264.248 pemilih. Angka tersebut termasuk 2 persen surat suara kelebihan (DPT Palembang sekitar 1.225 ribu).

"Mengenai apakah ada surat suara yang rusak, kita belum mengetahuinya karena belum dilakukan penyortiran dan masih dalam disegel. Jika rusak. Pastinya akan diberitahukan ke KPU dan pihak percetakan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya