Berita

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Palembang Sudah Terima 4 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga 2 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencatat telah menerima 4 dari 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 14 Februari nanti.

Empat jenis surat suara yang telah masuk ke gudang penyimpanan KPU Palembang itu adalah surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan sebagian surat suara DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumsel/Palembang I dan Sumsel/Palembang II.

"Logistik tahap kedua, kita mulai terima surat suara DPD, Pilpres, DPR, dan terbaru surat suara DPRD provinsi Sumsel baik dari Dapil I dan II," kata Ketua KPU Palembang Syawaluddin, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/1).


Sementara untuk sisanya, surat suara DPRD Kota Palembang dan sebagian kekurangan surat suara DPRD provinsi, Syawaluddin memastikan hal itu masih berproses dan dijadwalkan pada 8 Januari berangkat dari percetakan. Pada 12 Januari kekurangan surat suara diprediksi tiba di gudang KPU Palembang.

"Jadi kalau logistik hampir 90 persen, logistik tahap 1 sudah selesai, seperti sampul, tinta, alat coblos, dan sebagainya. Sekarang logistik tahap kedua mulai masuk surat suara,” imbuhnya.

Syawaluddin menambahkan, jumlah pemilih di Kota Palembang di atas 1,2 juta pemilih dengan kebutuhan setiap pemilih 5 surat suara. Dia mendorong kepada KPU Sumsel untuk memperbolehkan pihaknya melakukan sortir dan pelipatan surat suara yang ada.

"Karena Palembang DPT-nya (1,2 juta pilih) dengan 5 item surat suara pastinya butuh waktu untuk dilakukan sortir pelipatan surat suara dan sekarang sedang pleno oleh KPU Sumsel, dan kami mendorong untuk proses pelipatan surat suara,“ jelasnya.

Adapun jumlah DPT Pemilu 2024 di Kota Palembang adalah 1.264.248 pemilih. Angka tersebut termasuk 2 persen surat suara kelebihan (DPT Palembang sekitar 1.225 ribu).

"Mengenai apakah ada surat suara yang rusak, kita belum mengetahuinya karena belum dilakukan penyortiran dan masih dalam disegel. Jika rusak. Pastinya akan diberitahukan ke KPU dan pihak percetakan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya