Berita

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso/RMOL

Hukum

IPW: Kasus yang Tak Dapat Atensi Polisi, Viralkan!

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski laporan masyarakat soal kinerja Polri turun pada 2023, Indonesia Police Watch (IPW) meminta masyarakat memviralkan kasus-kasus yang tidak mendapat atensi dari kepolisian.

Seruan itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat Rilis Akhir Tahun 2023, di Kantor IPW, Jalan Daksinapati Raya 6B, Komplek UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/12).

"Tentu, tingkat kepuasan (survei Litbang) Kompas 87 persen dalam hal layanan, maupun 80 persen dalam hal penegakan hukum, itu tetap harus diberi catatan," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu sore (31/12).


Dalam catatan IPW, kata dia, ada keluhan masyarakat, bahwa bila tidak diviralkan, maka sebuah kasus tidak mendapat respon cepat dari kepolisian.

"Contoh, ketika ada masyarakat mengadukan kepada Propam, respon yang diterima lamban, tetapi ketika diviralkan, respon jadi cepat," katanya.

Salah satu contoh lagi, ada seorang warga yang membunuh pencuri kambing di Serang, Banten. Ketika tidak viral, polisi menahan warga itu, dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Tetapi, begitu viral, kejaksaan langsung menghentikan kasus itu. Padahal, Polisi juga bisa menghentikan kasus itu sesuai Pasal 49 KUHP.

"Ketika IPW menyoroti kasus itu, bahwa si warga membela diri karena terpaksa, kemudian menusuk si pencuri, itu harus dilepaskan, dengan argumentasi bela paksa, dan itu direspon, kemudian kasus itu dihentikan," papar Sugeng.

"Artinya, aparat penegak hukum itu tahu, tetapi ketika sunyi senyap, tidak ada pembelaan di media massa, warga masyarakat mengalami ketidakadilan. Jadi saran IPW, ya viralkan kasus-kasus yang tidak mendapat atensi dari kepolisian, harus diviralkan," tutupnya.

Populer

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15

Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen

Senin, 16 Juni 2025 | 02:15

Ijazah Jokowi Kini Dituding Dicetak di Pasar Pramuka

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:24

Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:52

UPDATE

Jokowi dan Gibran Kembalikan Indonesia ke Zaman Jahiliyah

Senin, 23 Juni 2025 | 05:59

Perang Iran-Israel Adalah Keniscayaan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:38

Jokowi Sakit Kulit, Roy Suryo Bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk

Senin, 23 Juni 2025 | 05:26

HUT ke-498 Jakarta, Wahyu Dewanto Ajak Warga Tingkatkan Keharmonisan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:20

Tiga Jemaah Haji Lansia Hilang di Tanah Suci

Senin, 23 Juni 2025 | 04:27

Dokter Tifa Tantang Jokowi Polisikan Beathor Suryadi

Senin, 23 Juni 2025 | 04:12

Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!

Senin, 23 Juni 2025 | 04:05

Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo

Senin, 23 Juni 2025 | 03:38

Jakarta Didorong Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 Juni 2025 | 03:15

Menulis Indah di Zaman Auto-Correct

Senin, 23 Juni 2025 | 03:13

Selengkapnya