Berita

Presidium Indonesia mendesak kasus kekerasan pada relawan Ganjar di Boyolali diusut tuntas/RMOL

Politik

Jika Kasus Boyolali Tak Diusut, Panglima TNI dan Pangdam Diminta Mundur

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Akademisi dan aktivis yang mengatasnamakan Presidium Indonesia, mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen Tandyo Budi, mundur dari jabatan, jika tak mampu mengusut tuntas kekerasan yang dialami relawan Ganjar Pranowo.

Anggota Presidium Indonesia, Ubedillah Badrun, menuturkan, dengan adanya kasus kekerasan di tahun politik, menandakan Indonesia dalam keadaan darurat demokrasi dan brutalitas politik.

“Bangsa Indonesia memasuki periode darurat brutalitas politik, ditandai peristiwa di Klaten dan Boyolali, tindak kekerasan yang sangat tidak bisa diterima siapapun. Dari peristiwa itu, satu orang meninggal dunia dan empat luka berat,” kata Ubedillah Badrun, saat jumpa pers di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/12).


Sebab itu Presidium Indonesia menyatakan sikap dan mendesak pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat sipil.

“Kami mengutuk, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi,” bunyi pernyataan sikap Presidium Indonesia.

Aparat penegak hukum didesak segera mengusut tuntas peristiwa itu.

“Dalam rangka konsolidasi demokrasi dan semangat reformasi, kasus itu harus ditindaklanjuti oleh pengadilan militer, karena pelakunya aparat TNI berpakaian sipil. Begitu juga Komnas HAM, karena ada dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa kekerasan itu,” bunyi poin lainnya.

Presidium Indonesia juga mengingatkan agar aparat TNI/Polri bersikap netral pada seluruh proses pemilihan umum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika kasus itu tidak dituntaskan, kami mendesak Panglima TNI, KSAD, Pangdam IV Diponegoro, Danrem serta Dandim, agar memegang teguh kode etik TNI, dengan cara mengundurkan diri dari jabatan, sebagai tanda kesungguhan TNI membenahi institusi, dan menjadi peringatan keras untuk seluruh jajaran TNI,” demikian poin lainnya.

Presidium Indonesia terdiri dari sejumlah akademisi, seperti Ubedillah Badrun, Ari FKPPI, Beni Rhamdani, Firman Tendry Masengi, Joshua Napitupulu, dan Buya Azwar Furgudyama.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya