Berita

Polres Metro mengamankan seorang wanita berinisial J (31) karena menjual produk kosmetik ilegal/Ist

Presisi

Jual Kosmetik Ilegal, Wanita Cantik Diamankan Polisi

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 06:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reskrim Polres Metro mengamankan seorang wanita berinisial J (31). Perempuan warga Jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro itu ditangkap karena menjual produk kosmetik ilegal.

Produk kosmetik tanpa izin edar ini juga diluar melalui platform jual beli online Shopee. Dari sinilah aparat Polres Metro mendapatkan laporan dari masyarakat.

Setelah mendengar laporan dari masyarakat, kepolisian langsung serangkaian penyelidikan dan ditemukan bahwa ada akun di aplikasi Shopee yang bernama Riaexsa18 menjual produk kosmetik yang dicurigai tidak memliki izin edar.


Polisi kemudian memeriksa J melakukan gelar perkara. Hingga akhirnya J ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengedarkan atau menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, dari tangan perempuan berparas cantik itu, petugas berhasil mengamankan berbagai macam produk kosmetik ilegal di antaranya 3 cup cream malam CM1, 3 cup cream malam CM2, dan 2 botol serum brightening.

"Pelaku J dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Rosali dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Rosali mengimbau para ibu dan perempuan remaja agar lebih berhati-hati dalam memilih produk-produk kecantikan.

"Waspadai produk kosmetik palsu yang justru dapat membahayakan kesehatan bagi penggunanya," demikian Rosali.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya