Berita

Polres Metro mengamankan seorang wanita berinisial J (31) karena menjual produk kosmetik ilegal/Ist

Presisi

Jual Kosmetik Ilegal, Wanita Cantik Diamankan Polisi

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 06:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reskrim Polres Metro mengamankan seorang wanita berinisial J (31). Perempuan warga Jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro itu ditangkap karena menjual produk kosmetik ilegal.

Produk kosmetik tanpa izin edar ini juga diluar melalui platform jual beli online Shopee. Dari sinilah aparat Polres Metro mendapatkan laporan dari masyarakat.

Setelah mendengar laporan dari masyarakat, kepolisian langsung serangkaian penyelidikan dan ditemukan bahwa ada akun di aplikasi Shopee yang bernama Riaexsa18 menjual produk kosmetik yang dicurigai tidak memliki izin edar.


Polisi kemudian memeriksa J melakukan gelar perkara. Hingga akhirnya J ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengedarkan atau menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, dari tangan perempuan berparas cantik itu, petugas berhasil mengamankan berbagai macam produk kosmetik ilegal di antaranya 3 cup cream malam CM1, 3 cup cream malam CM2, dan 2 botol serum brightening.

"Pelaku J dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Rosali dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Rosali mengimbau para ibu dan perempuan remaja agar lebih berhati-hati dalam memilih produk-produk kecantikan.

"Waspadai produk kosmetik palsu yang justru dapat membahayakan kesehatan bagi penggunanya," demikian Rosali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya