Berita

Irjen Abdul Karim (kanan) saat sertijab sebagai Kapolda Banten/Ist

Presisi

Kapolda Banten Pecat 11 Anggota Terlibat Pidana dan Narkoba

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim tidak mentolelir anggotanya yang terlibat kasus pidana, apalagi penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ia buktikan dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 11 anggota di jajaran Polda Banten karena melakukan tindak pidana termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Di sini kami sampaikan, PTDH dengan pemberhentian tidak hormat di 2023 terhadap 11 kasus,” kata Abdul Karim di Mapolda Banten, Jumat (29/12).


Karim menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap anggota mulai dari penerapan disiplin, penindakan dengan disiplin kode etik sebanyak 81 kasus hingga yang ditindak secara pidana sebanyak 3 anggota.

"Sedangkan tindak pidana umum, artinya yang melakukan tindak pidana melalui proses pidana umum mengalami penurunan. Di 2022 ada 6 kasus anggota yang diproses pidana umum sedangkan 2023, 3 kasus," ungkapnya.

Mantan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri ini menegaskan, sesuai dengan kebijakan Kapolri, setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus disanksi tegas berupa PTDH alias pemecatan.  

"Yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba, ketika kita temui anggota yang terlibat narkoba itu langsung dilakukan tindakan tegas yaitu PTDH," tegasnya.

Ia menegaskan, anggota yang di PTDH adalah anggota di jajaran Polda dan Polres. Tidak ada satuan kerja tertentu yang anggotanya paling mendominasi pelanggaran.

"itu 11 orang artinya gabungan Polres maupun Polda," pungkasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya