Berita

Irjen Abdul Karim (kanan) saat sertijab sebagai Kapolda Banten/Ist

Presisi

Kapolda Banten Pecat 11 Anggota Terlibat Pidana dan Narkoba

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim tidak mentolelir anggotanya yang terlibat kasus pidana, apalagi penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ia buktikan dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 11 anggota di jajaran Polda Banten karena melakukan tindak pidana termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Di sini kami sampaikan, PTDH dengan pemberhentian tidak hormat di 2023 terhadap 11 kasus,” kata Abdul Karim di Mapolda Banten, Jumat (29/12).


Karim menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap anggota mulai dari penerapan disiplin, penindakan dengan disiplin kode etik sebanyak 81 kasus hingga yang ditindak secara pidana sebanyak 3 anggota.

"Sedangkan tindak pidana umum, artinya yang melakukan tindak pidana melalui proses pidana umum mengalami penurunan. Di 2022 ada 6 kasus anggota yang diproses pidana umum sedangkan 2023, 3 kasus," ungkapnya.

Mantan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri ini menegaskan, sesuai dengan kebijakan Kapolri, setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus disanksi tegas berupa PTDH alias pemecatan.  

"Yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba, ketika kita temui anggota yang terlibat narkoba itu langsung dilakukan tindakan tegas yaitu PTDH," tegasnya.

Ia menegaskan, anggota yang di PTDH adalah anggota di jajaran Polda dan Polres. Tidak ada satuan kerja tertentu yang anggotanya paling mendominasi pelanggaran.

"itu 11 orang artinya gabungan Polres maupun Polda," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya