Berita

Irjen Abdul Karim (kanan) saat sertijab sebagai Kapolda Banten/Ist

Presisi

Kapolda Banten Pecat 11 Anggota Terlibat Pidana dan Narkoba

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 20:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim tidak mentolelir anggotanya yang terlibat kasus pidana, apalagi penyalahgunaan narkotika.

Hal itu ia buktikan dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 11 anggota di jajaran Polda Banten karena melakukan tindak pidana termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Di sini kami sampaikan, PTDH dengan pemberhentian tidak hormat di 2023 terhadap 11 kasus,” kata Abdul Karim di Mapolda Banten, Jumat (29/12).


Karim menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap anggota mulai dari penerapan disiplin, penindakan dengan disiplin kode etik sebanyak 81 kasus hingga yang ditindak secara pidana sebanyak 3 anggota.

"Sedangkan tindak pidana umum, artinya yang melakukan tindak pidana melalui proses pidana umum mengalami penurunan. Di 2022 ada 6 kasus anggota yang diproses pidana umum sedangkan 2023, 3 kasus," ungkapnya.

Mantan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri ini menegaskan, sesuai dengan kebijakan Kapolri, setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus disanksi tegas berupa PTDH alias pemecatan.  

"Yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba, ketika kita temui anggota yang terlibat narkoba itu langsung dilakukan tindakan tegas yaitu PTDH," tegasnya.

Ia menegaskan, anggota yang di PTDH adalah anggota di jajaran Polda dan Polres. Tidak ada satuan kerja tertentu yang anggotanya paling mendominasi pelanggaran.

"itu 11 orang artinya gabungan Polres maupun Polda," pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya