Berita

Gedung KPU RI/Net

Politik

Salah Satu Tim Paslon Tolak Stasiun TV Penyiar Debat Ketiga

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Stasiun televisi (TV) yang bakal menyiarkan debat ketiga Pilpres 2024, dikabarkan mendapat penolakan oleh salah satu tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk salah satu grup korporasi media TV nasional, yaitu MNC Group.

Hal itu terkonfirmasi ketika pelaksanaan rapat persiapan debat ketiga bersama pihak TV yang dilaksanakan KPU RI di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).


Usai rapat digelar pada sore hari Kamis (29/12), beberapa orang berseragam MNC Group keluar dari ruang sidang. Mereka nampak berbincang mengenai persoalan yang dialami.

Disebutkan oleh salah seorang berseragam itu, ada masalah penolakan dari salah satu tim pasangan capres-cawapres karena alasan TV tersebut terafiliasi dengan pasangan capres-cawapres tertentu.

Soal kabar itu, redaksi pun mencoba mengkonfirmasi kepada pimpinan KPU RI melalui pesan singkat. Namun, tidak kunjung mendapat respon.

Informasi yang diperoleh, tim pasangan capres-cawapres yang menolak ada dari nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelaksanaan debat ketiga akan berlangsung pada 7 Januari 2024, dan menjadi sesi debat kedua bagi 3 capres yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Debat ketiga akan mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya