Berita

Gedung KPU RI/Net

Politik

Salah Satu Tim Paslon Tolak Stasiun TV Penyiar Debat Ketiga

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Stasiun televisi (TV) yang bakal menyiarkan debat ketiga Pilpres 2024, dikabarkan mendapat penolakan oleh salah satu tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk salah satu grup korporasi media TV nasional, yaitu MNC Group.

Hal itu terkonfirmasi ketika pelaksanaan rapat persiapan debat ketiga bersama pihak TV yang dilaksanakan KPU RI di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).


Usai rapat digelar pada sore hari Kamis (29/12), beberapa orang berseragam MNC Group keluar dari ruang sidang. Mereka nampak berbincang mengenai persoalan yang dialami.

Disebutkan oleh salah seorang berseragam itu, ada masalah penolakan dari salah satu tim pasangan capres-cawapres karena alasan TV tersebut terafiliasi dengan pasangan capres-cawapres tertentu.

Soal kabar itu, redaksi pun mencoba mengkonfirmasi kepada pimpinan KPU RI melalui pesan singkat. Namun, tidak kunjung mendapat respon.

Informasi yang diperoleh, tim pasangan capres-cawapres yang menolak ada dari nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelaksanaan debat ketiga akan berlangsung pada 7 Januari 2024, dan menjadi sesi debat kedua bagi 3 capres yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Debat ketiga akan mengangkat tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya