Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Tidak Temukan Bukti Pelanggaran Susu Gratis Gibran di CFD

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan bagi-bagi susu Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di Car Free Fay (CFD) awal Desember 2023 lalu, dinyatakan Bawaslu bukan pidana pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, hasil penelusuran jajaran di tingkat kota yaitu Bawaslu Jakarta Pusat, tidak menemukan bukti pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Gibran tersebut.

Hanya saja, dia tidak menutup kemungkinan akan ada dugaan pelanggaran lain yang berpotensi dikenakan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

"Pelanggaran untuk pelanggaran lainnya (yang dilakukan Gibran dalam momen CFD) iya (ada kemungkinan)," ujar Bagja kepada wartawan, Jumat (29/12).

Siang ini, berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Bawaslu Jakarta Pusat akan menggelar sidang pengucapan putusan proses ajudikasi dugaan pelanggaran Gibran dalam kegiatan di CFD.

Namun, Bagja memastikan putusan yang akan dibacakan jajaranya di tingkat kota tidak terkait pidana pemilu.

"Pelanggaran pidana tidak terbukti," demikian Bagja menambahkan.

Dalam hal tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu di CFD oleh Gibran, muncul karena ada dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut.

Akan tetapi, Bawaslu memastikan hal itu tidak benar. Alasannya, tidak ada mobilisasi massa dalam kegiatan bagi-bagi susu Gibran di CFD, termasuk mengarahkan anak-anak.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya