Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Tidak Temukan Bukti Pelanggaran Susu Gratis Gibran di CFD

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan bagi-bagi susu Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di Car Free Fay (CFD) awal Desember 2023 lalu, dinyatakan Bawaslu bukan pidana pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, hasil penelusuran jajaran di tingkat kota yaitu Bawaslu Jakarta Pusat, tidak menemukan bukti pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Gibran tersebut.

Hanya saja, dia tidak menutup kemungkinan akan ada dugaan pelanggaran lain yang berpotensi dikenakan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.


"Pelanggaran untuk pelanggaran lainnya (yang dilakukan Gibran dalam momen CFD) iya (ada kemungkinan)," ujar Bagja kepada wartawan, Jumat (29/12).

Siang ini, berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Bawaslu Jakarta Pusat akan menggelar sidang pengucapan putusan proses ajudikasi dugaan pelanggaran Gibran dalam kegiatan di CFD.

Namun, Bagja memastikan putusan yang akan dibacakan jajaranya di tingkat kota tidak terkait pidana pemilu.

"Pelanggaran pidana tidak terbukti," demikian Bagja menambahkan.

Dalam hal tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu di CFD oleh Gibran, muncul karena ada dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut.

Akan tetapi, Bawaslu memastikan hal itu tidak benar. Alasannya, tidak ada mobilisasi massa dalam kegiatan bagi-bagi susu Gibran di CFD, termasuk mengarahkan anak-anak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya