Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir/RMOL

Politik

Ajukan Penangguhan Penahanan, Indra Charismiadji Tidak Dipecat Jubir Amin

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) menyesalkan penahanan Jurubicara Timnas Amin, Indra Charismiadji, yang diduga melakukan penggelapan pajak.

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyebut perkara yang menjerat Indra adalah kasus lama dan telah diperiksa Direktorat Jenderal Pajak.

“Artinya kasus ini debatable, masih bisa diperdebatkan secara hukum,” katanya di Markas Pemenangan Timnas di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).


THN Amin saat ini sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Jakarta Timur. Hal ini sesuai instruksi Jaksa Agung yang memerintahkan jajaran menyetop proses hukum pada kontestan Pemilu 2024.

Meski tengah tersandung kasus, Timnas tidak memecat Indra Charismiadji dari Jubir Amin. Sebab Timnas Amin masih percaya Indra Charismiadji tidak bersalah.

"Kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena ini kami mengangkat beliau sebagai jurubicara," tukas Ari.

Indra Charismiadji diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp1,1 miliar.

Saat ini, Indra ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari, dari 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya