Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir/RMOL

Politik

Ajukan Penangguhan Penahanan, Indra Charismiadji Tidak Dipecat Jubir Amin

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) menyesalkan penahanan Jurubicara Timnas Amin, Indra Charismiadji, yang diduga melakukan penggelapan pajak.

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyebut perkara yang menjerat Indra adalah kasus lama dan telah diperiksa Direktorat Jenderal Pajak.

“Artinya kasus ini debatable, masih bisa diperdebatkan secara hukum,” katanya di Markas Pemenangan Timnas di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).


THN Amin saat ini sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejari Jakarta Timur. Hal ini sesuai instruksi Jaksa Agung yang memerintahkan jajaran menyetop proses hukum pada kontestan Pemilu 2024.

Meski tengah tersandung kasus, Timnas tidak memecat Indra Charismiadji dari Jubir Amin. Sebab Timnas Amin masih percaya Indra Charismiadji tidak bersalah.

"Kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena ini kami mengangkat beliau sebagai jurubicara," tukas Ari.

Indra Charismiadji diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp1,1 miliar.

Saat ini, Indra ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari, dari 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya