Berita

Mahkamah Mahdi saat menjalani ujian disertasi di pada Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir hari Senin, 25 Desember 2023/Net

Dunia

Mahkamah Mahdi Raih Nilai Cumlaude di Ujian Doktoral Ushul Fiqh Universitas Al Azhar Kairo

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahasiswa asal Bone, Sulawesi Selatan bernama Mahkamah Mahdi berhasil mendapat nilai cumlaude dalam ujian doktoralnya di Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab, Universitas Al Azhar Mesir.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi pada Rabu (27/12), Mahkamah dengan disertasinya berjudul "Kontribusi Imam Abi Abdillah Al Mazari terhadap Ushul Fiqh dalam Masterpiecenya Idhah Al Mahsul min Burhan Al Ushul" melangsungkan ujian akhir di Auditorium Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir pada Senin (25/12).

Selama tiga jam, Mahkamah memaparkan isi disertasinya di hadapan Guru Besar Ushul Fiqih dan Kepala Jurusan Syariah Islamiah di Fakultas Studi Islam dan Arab Asad Abdel Ghani Al Sayed Al Kafrawi, Guru Besar Al Sayed Abdel Latief.


Para penguji disertasi yakni Guru Besar Maher Ahmed Amer, Guru Besar Farhanah Ali Mohamed Syuwaetah, dan Guru Besar Ushul Fiqh, Fakultas Studi Islam-Putri Al Azhar, Mansoura.

Selama sidang turut hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo.

Disertasi Mahkamah berusaha menjawab pertanyaan tentang gagasan-gagasan orisinal yang diadopsi oleh Al Mazari, kritik-kritik yang dilontarkan Al Mazari terhadap Al Juwainy dan sejumlah grand master Ushul Fiqh.

Semua materi pembahasan dalam penelitian Mahkamah hanya terfokus pada bagaimana mengasah kompetensi pembacaan teks-teks agama, yang menjadi prasyarat pengambilan hukum.

Dalam penelitiannya, dia menyimpulkan bahwa hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan
 
"Begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi untuk keberhasilan Mahkamah.

Dubes Lutfi berharap akan ada lebih banyak lagi tokoh-tokoh muda Indonesia yang belajar di Universitas Al Azhar sehingga mampu menciptakan beragam kepakaran studi agama.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya