Berita

Mahkamah Mahdi saat menjalani ujian disertasi di pada Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir hari Senin, 25 Desember 2023/Net

Dunia

Mahkamah Mahdi Raih Nilai Cumlaude di Ujian Doktoral Ushul Fiqh Universitas Al Azhar Kairo

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahasiswa asal Bone, Sulawesi Selatan bernama Mahkamah Mahdi berhasil mendapat nilai cumlaude dalam ujian doktoralnya di Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab, Universitas Al Azhar Mesir.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi pada Rabu (27/12), Mahkamah dengan disertasinya berjudul "Kontribusi Imam Abi Abdillah Al Mazari terhadap Ushul Fiqh dalam Masterpiecenya Idhah Al Mahsul min Burhan Al Ushul" melangsungkan ujian akhir di Auditorium Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir pada Senin (25/12).

Selama tiga jam, Mahkamah memaparkan isi disertasinya di hadapan Guru Besar Ushul Fiqih dan Kepala Jurusan Syariah Islamiah di Fakultas Studi Islam dan Arab Asad Abdel Ghani Al Sayed Al Kafrawi, Guru Besar Al Sayed Abdel Latief.


Para penguji disertasi yakni Guru Besar Maher Ahmed Amer, Guru Besar Farhanah Ali Mohamed Syuwaetah, dan Guru Besar Ushul Fiqh, Fakultas Studi Islam-Putri Al Azhar, Mansoura.

Selama sidang turut hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo.

Disertasi Mahkamah berusaha menjawab pertanyaan tentang gagasan-gagasan orisinal yang diadopsi oleh Al Mazari, kritik-kritik yang dilontarkan Al Mazari terhadap Al Juwainy dan sejumlah grand master Ushul Fiqh.

Semua materi pembahasan dalam penelitian Mahkamah hanya terfokus pada bagaimana mengasah kompetensi pembacaan teks-teks agama, yang menjadi prasyarat pengambilan hukum.

Dalam penelitiannya, dia menyimpulkan bahwa hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan
 
"Begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi untuk keberhasilan Mahkamah.

Dubes Lutfi berharap akan ada lebih banyak lagi tokoh-tokoh muda Indonesia yang belajar di Universitas Al Azhar sehingga mampu menciptakan beragam kepakaran studi agama.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus," ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya