Berita

Mahkamah Mahdi saat menjalani ujian disertasi di pada Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir hari Senin, 25 Desember 2023/Net

Dunia

Mahkamah Mahdi Raih Nilai Cumlaude di Ujian Doktoral Ushul Fiqh Universitas Al Azhar Kairo

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahasiswa asal Bone, Sulawesi Selatan bernama Mahkamah Mahdi berhasil mendapat nilai cumlaude dalam ujian doktoralnya di Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab, Universitas Al Azhar Mesir.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi pada Rabu (27/12), Mahkamah dengan disertasinya berjudul "Kontribusi Imam Abi Abdillah Al Mazari terhadap Ushul Fiqh dalam Masterpiecenya Idhah Al Mahsul min Burhan Al Ushul" melangsungkan ujian akhir di Auditorium Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir pada Senin (25/12).

Selama tiga jam, Mahkamah memaparkan isi disertasinya di hadapan Guru Besar Ushul Fiqih dan Kepala Jurusan Syariah Islamiah di Fakultas Studi Islam dan Arab Asad Abdel Ghani Al Sayed Al Kafrawi, Guru Besar Al Sayed Abdel Latief.


Para penguji disertasi yakni Guru Besar Maher Ahmed Amer, Guru Besar Farhanah Ali Mohamed Syuwaetah, dan Guru Besar Ushul Fiqh, Fakultas Studi Islam-Putri Al Azhar, Mansoura.

Selama sidang turut hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo.

Disertasi Mahkamah berusaha menjawab pertanyaan tentang gagasan-gagasan orisinal yang diadopsi oleh Al Mazari, kritik-kritik yang dilontarkan Al Mazari terhadap Al Juwainy dan sejumlah grand master Ushul Fiqh.

Semua materi pembahasan dalam penelitian Mahkamah hanya terfokus pada bagaimana mengasah kompetensi pembacaan teks-teks agama, yang menjadi prasyarat pengambilan hukum.

Dalam penelitiannya, dia menyimpulkan bahwa hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan
 
"Begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi untuk keberhasilan Mahkamah.

Dubes Lutfi berharap akan ada lebih banyak lagi tokoh-tokoh muda Indonesia yang belajar di Universitas Al Azhar sehingga mampu menciptakan beragam kepakaran studi agama.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus," ujarnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya