Berita

Ian Iskandar/Repro

Hukum

Bareskrim Periksa Harta Kekayaan Firli yang Tidak Terdaftar di LHKPN

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diperiksa Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait harta yang tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Satu di antaranya mengenai dugaan kepemilikan unit Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ya cuma itu aja. Apartemen itu aja kan," ujar Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (27/12).


Ian menjelaskan, kepemilikan apartemen di East Tower lantai 25 Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum resmi menjadi milik Firli Bahuri. Sebab, masih terdapat permasalahan pada proses jual beli.

Atas alasan itu, unit apartemen tersebut belum dilaporkan atau tercatat pada LHKPN Firli Bahuri.

"Itu belum sepenuhnya milik beliau kan. Dan ternyata juga pengembangannya juga dipailitkan. Sehingga terkendala kepemilikan terhadap beliau," jelasnya.

"Pengembang yang membangun apartemen itu sudah ada putusan pailit itu yang akan kami klarifikasi ke penyidik," imbuh Ian.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Barang bukti disita dari Apartemen yang diduga milik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Darmawangsa Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 5 Desember 2023 silam.

“Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (14/12).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya