Berita

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri/RMOL

Politik

Istana Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sesuai Perundangan

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat pengunduran diri Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dari jabatan Ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli tertanggal 22 Desember 2023 pada Sabtu sore (23/12).

Surat tersebut ditujukan kepada presiden yang berisi tentang permohonan pengunduran diri sebagai Ketua dan pimpinan KPK.


"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/12).

Sebelumnya, Firli telah mengirimkan surat pengunduran diri yang telah direvisi kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Sabtu (23/12).

Awalnya, surat pengunduran diri itu ditulis Firli pada Senin (18/12), dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg sehari kemudian, Selasa (19/12).

Kemudian pada Jumat (22/12), Mensesneg menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli sebagai Ketua merangkap anggota KPK belum dapat diproses karena ada kesalahan diksi yang tidak sesuai dengan Pasal 32 Ayat 1 UU 19/2019 tentang KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya